Satreskrim Polres Gayo Lues Berhasil Amankan Pelaku Pembunuhan di Sungai Aih Bobo

DETIK UPDATE

- Redaksi

Sabtu, 13 April 2024 - 08:24 WIB

50102 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren – Satreskrim Polres Gayo Lues Berhasil melakukan penangkapan seorang laki-laki pelaku Tindak Pidana Pembunuhan terhadap korban SALIHIN di Sungai Aih Bobo Dusun Telpi Desa Penampaan Wilayah Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Gayo Lues AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, S.H., S.I.K. melalui Kasatreskrim IPTU M. Abidinsyah, S.H. dalam siaran persnya, Jum’at, 12 April 2024.

Kronologi kejadian Pada hari Jumat tanggal 12 April 2024 sekira pukul 15.00 wib Piket Satreskrim Polres Gayo Lues mendapatkan informasi dari masyarakat adanya sesosok Mayat Laki-laki di Tepi Sungai Aih Bobo Dusun Telpi Desa Penampaan Kecamatan Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues.
Mengetahui hal tersebut Personel Satreskrim beserta Unit Identifikasi Polres Gayo Lues langsung mendatangi TKP langsung melakukan olah TKP dan mengamankan TKP, kemudian Personel Satreskrim membawa korban ke Rumah Sakit Umum Muhamad Ali Kasim (RSUMAK) Gayo Lues untuk dilakukan Visum Et Repertum (VER) guna menindaklanjuti perkara tersebut, terang Kasatreskrim.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kronologi Penangkapan, Pada hari ini Jumat tanggal 12 April 2024 sekira pukul 15.00 Wib Personel Satreskrim Polres Gayo Lues mendapat informasi dari masyarakat bahwa yang melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap korban SALIHIN tersebut sedang berada di rumahnya kemudian Personel Satreskrim Polres Gayo Lues langsung bergerak menuju alamat rumah pelaku tersebut yang yang beralamat di Dusun Telpi Desa Penampaan Kecamatan Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues pada saat personel Satreskrim Polres Gayo Lues tiba di kediaman pelaku SA, 30, Tani, Telpi, Penampaan, Blangkejeren, Gayo Lues, langsung mengintrogasi SA pelaku tindak pidana pembunuhan tersebut dan ia SA pun mengakui bahwa ialah yang melakukan tindak pidana pembunuhan dengan cara memukul kepala korban dengan mengunakan batu kemudian pelaku dan barang bukti di amankan di Polres Gayo Lues, terangnya.
Dari tangan pelaku SA petugas menemukan sebilah pisau milik pelaku SA dan 1 (buah) baru dan mengamankan sebagai barang bukti, tutup Kasatreskrim.

Tris

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Upacara Pemakaman Secara Militer Alm. Lettu Inf Zunaidi
Dandim 0113/ Gayo Lues Pimpin Upacara Bulanan Di Lapangan Makodim 0113/ Gayo Lues
PUSDA Mengucapkan Selamat Atas Pelantikan Suhaidi dan Maliki, Optimistis Kemiskinan di Gayo Lues Bisa Ditekan
Gubernur Aceh Lantik Bupati Dan Wakil Bupati Gayo Lues Masa Bakti 2025-2030
Satlantas Polres Gayo Lues Gelar Operasi Keselamatan Seulawah 2025, Imbau Pengguna Jalan Tertib Berlalu Lintas
Kodim 0113/ Gayo Lues Gelar Pemasangan Banner Dan Sosialisasi Penerimaan Calon Tamtama TNI AD
Mempererat Sinergitas, Babinsa Dan Babinkamtibmas Komsos Bersama Warga Di Desa Binaan
KIP Gayo Lues Tetapkan Pasangan Suhaidi-Maliki Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Berita Terkait

Rabu, 29 Januari 2025 - 00:15 WIB

Tegas, Imigrasi Kendari Deportasi 1 WNA Asal China yang Bermasalah

Selasa, 28 Januari 2025 - 21:55 WIB

Sat Narkoba Polres Simalungun Bongkar Peredaran Narkoba, Tiga Tersangka Dibekuk Bersama 25 Gram Sabu

Minggu, 19 Januari 2025 - 01:10 WIB

Polres Lhokseumawe Tangkap Pelaku Eksploitasi Sumur Minyak Ilegal

Minggu, 19 Januari 2025 - 00:38 WIB

Sat Narkoba Polres Simalungun Libas Peredaran Narkoba, Pelaku Tak Berkutik!

Rabu, 15 Januari 2025 - 00:13 WIB

Team URC Unit Reskrim Polsek Patumbak Ringkus Pelaku Begal

Kamis, 9 Januari 2025 - 23:57 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Ringkus 14 Pelaku Judi Online di Awal Tahun 2025

Rabu, 25 Desember 2024 - 00:16 WIB

Sempat Berhasil, Warga RW 02 Kelurahan Pasar Minggu Amankan dan ‘Poles’ Pelaku Curanmor

Selasa, 17 Desember 2024 - 03:42 WIB

Satres Narkoba Polres Simalungun Ringkus Pengedar Sabu dan Ekstasi di Tapian Dolok, Buktikan Tak Ada Tempat Bagi Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Berita Terbaru