Wow! Ada Proyek Titipan ‘Gerogoti’ Dana Desa Mulai Mencuat, Kepdes di Agara Resah

DETIK UPDATE

- Redaksi

Selasa, 26 Maret 2024 - 10:31 WIB

501,302 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara, detik update | Sejumlah oknum Kepala Desa (Pengulu ) di Kabupaten Aceh Tenggara mulai resah dengan munculnya proyek titipan yang terkesan dipaksakan untuk dimasukkan ke dalam APBDes setiap desa. Upaya dugaan untuk menggerogoti DD tahun 2024 ini diduga dilakukan secara berjamaah. Serta dalam hal ini pihak APDESI kabupaten diduga memotori atau mengkordinir kegiatan tersebut. Dan hal inipun mulai mencuat kini mulai mencuat ke publik.

Ketua DPD Lsm Pemantau Kinerja Aparatur Negara (PENJARA) Provinsi Aceh, Pajri Gegoh Selian, kepada media ini Selasa (26/3/24) mengungkapkan dirinya membenarkan bahwa saat ini ada beberapa item kegiatan yang bersumber dari dana desa dikoordinir langsung oleh pihak Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) adapun Proyek yang diduga sebagai titipan dari oknum tertentu itu yakni berupa Sosialisasi Penerangan Hukum pada Pemerintah Desa (Kute), dengan rincian anggaran setiap desa di pungut biaya mencapai Rp 7.200.000. (tujuh juta dua ratus ribu rupiah) jika dikalkulasi kan jumlah desa (Kute) di Aceh Tenggara maka dana mencapai Rp 2,7 miliyar. Rinci Gegoh Selian.

Ironisnya kegiatan tersebut diduga dibawah intimidasi oleh oknum APDESI kabupaten, jika salah satu Kute tidak mau andil dalam kegiatan tersebut, maka akan dilakukan evaluasi terhadap desa yang tidak mau mengikuti program tersebut.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Padahal pihak desa di Aceh Tenggara sudah selesai melakukan musyawarah dusun (musdus) dan juga musyawarah desa (musdes). Akan tetapi proyek titipan bisa muncul di tengah jalan.

Akibatnya, sejumlah kepala desa (Pengulu) di wilayah Aceh Tenggara meradang dan merasa keberatan. “Tapi kami tidak ada daya untuk menolaknya. Kenapa hal tersebut harus dipaksakan,”sambung salah seorang Kepala Desa.

“Sebab usulan masing masing desa juga jelas sangat berbeda dalam Musdes. Sehingga mereka (Kepdes) pun membenarkan bahwa saat ini telah muncul usulan menjadi proyek titipan.

Pada sisi lain Pajri Gegoh juga mempertanyakan, apa dasarnya pihak APDESI kabupaten mengkordinir kegiatan Sosialisasi Penerangan Hukum untuk desa itu.? Kita mau melihat juklak dan juknis nya. Karena kami yakin bahwa kegiatan ini hanya untuk meraup keuntungan secara pribadi maupun kelompok dan golongan tertentu saja.

Kemudian menurutnya, kerugian bagi desa sendiri, terkait anggaran gelondongan itu adalah menguras keuangan di desa yang bersumber dari DD itu sendiri. Seharusnya kegiatan itu harus lewat musdus dan musdes, supaya tidak terkesan dipaksakan. Dan harus masuk lewat usulan penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes).

Sementara Ketua Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Aceh Tenggara, Muslim, saat dikonfirmasi terkait adanya kegiatan sosialisasi penerangan hukum untuk desa itu, belum bisa memberikan keterangan kepada pihak media, kendatipun saat dihubungi hpnya aktif

Selanjutnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Kute (DPMK) Aceh Tenggara, Zahrul S STP, dihubungi melalui ponselnya menjelaskan bahwa terkait adanya pertemuan kami dengan pihak APDESI kabupaten, bukan membahas masalah kegiatan itu. Akan tetapi pertemuan kami membahas tentang penguatan dan kekompakan desa dengan pihak APDESI kabupaten. Singkatnya. [Deni Affaldi].

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Wartawan Alasta News Jalin Silahturahmi, Pimred: Tetap Junjung Kesolidtan
Bupati Aceh Tenggara Hadiri Buka Puasa Bersama Bank Aceh
Bulan Ramadhan, Satpol PP Aceh Tenggara Ringkus 1 Warung Makan yang Buka di Siang Hari
Bupati Salim Fakhry Hadiri Pelantikan Ketua TP PKK Se Provinsi Aceh.
Audiensi Strategis KPPN Kutacane dengan Bupati terpilih Kabupaten Aceh Tenggara
Festival Ramadhan Kemenag, Kemenag Kutacane Bagikan 250 Paket Sembako dan Pembuatan Sertifikat Tanah Wakaf Secara Gratis
Polres Aceh Tenggara Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat Seulawah 2025, Pengamanan Idul Fitri 1446 H
Bupati Respon Cepat, THR Guru dan Gaji 13 Guru 2024, Kini Menunggu ditransfer

Berita Terkait

Rabu, 26 Maret 2025 - 23:05 WIB

Sukses:Hasil Kerjasama Antar Pemerintah Daerah, Pol PP Berhasil Pindahkan PKL Ke Lahan Kas Desa Cipanas

Rabu, 26 Maret 2025 - 15:34 WIB

Wakil Wali Kota Bandung Tinjau Rumah Sakit Jantung Paramarta, Pastikan Layanan UHC dan BPJS

Selasa, 25 Maret 2025 - 21:17 WIB

Tumpukan Sampah di Desa Kuta Buluh, Kabupaten Karo Disulap Menjadi Taman

Selasa, 25 Maret 2025 - 15:16 WIB

Kapolres Cianjur Lepas 2 Bus Mudik Gratis, Angkut 120 Penumpang Untuk Pulang ke Kampung Halaman

Selasa, 25 Maret 2025 - 14:27 WIB

Gunakan Kursi Roda, Korban Dugaan Malpraktek RS Mitra Sejati minta Kapoldasu Tindaklanjutin Laporannya

Selasa, 25 Maret 2025 - 14:25 WIB

Hentikan Fitnah! Sengketa Tanah Pematang Kelang Sudah Berkekuatan Hukum Tetap*

Sabtu, 22 Maret 2025 - 23:34 WIB

Kungker Kementan RI di Desa Sarongge Himbou Masyarakat pentingnya program Perhutanan Sosial sebagai batu loncatan menuju masa depan yang lebih baik

Sabtu, 22 Maret 2025 - 22:26 WIB

Ketua DPD SPRI SUMUT Burju Simatupang ST.SH Bersama Media Pendamping News & Metropos 24 Bakti Sosial Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1446 H*

Berita Terbaru