Wakil Dari Kelompok Tani Semaja V Datangi Kantor Desa Bertemu Kades untuk Kesekian Kalinya

DETIK UPDATE

- Redaksi

Selasa, 26 Maret 2024 - 14:33 WIB

5080 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kalimantan Utara – Pak Baba Laeda sebagai masyarakat kelompok Tani Semaja V mendatangi kembali kantor desa tabur Lestari pada hari senin, 25-03-2024 jam 11:10 siang.

Pak Baba Laeda pada saat bertemu dengan Andi Asri sebagai kepala desa tabur Lestari bertujuan untuk mempertanyakan kembali tentang lahan kelompok tani Semaja v di wilayah perum seimanggaris akan tetapi Andi Asri tidak mau memberikan tanpa ada surat pelepasan dari perusahaan TML (Tunas Mandiri Lumbis).

Baba Laeda mengaku merasa sangat kecewa terhadap Andi Asri karena tidak sesuai yang diharapkannya.
“Sedangkan di kantor BPN mengatakan bahwa perusahaan TML tidak mempunyai HGU atau surat lainnya,”ucap Baba Laeda.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diduga Andi Asri sebagai kepala desa bermain mata dengan perusahaan TML(Tunas Mandiri Lumbis) padahal Ibu Bupati sendiri yang langsung menyuruh Muktar yang sebagai Kepala Dinas Pertanian untuk langsung menelpon Pak desa Tabur Lestari Andi Asri tetapi Pak Muktar tidak pernah menelpon itu pengakuan dari Pak Muktar sendiri dengan Pak Baba Laeda seakan-akan kuat diduga antara pihak Kepala Desa, Kepala Dinas Pertanian dan Ibu Bupati ada kerja sama dan permainan dengan PT TML (Tunas Mandiri Lumbis),”tutup Baba Laeda.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Diduga penyidik Polrestabes Medan memperlambat laporan Doris Fenita br Marpaung
Sukses:Hasil Kerjasama Antar Pemerintah Daerah, Pol PP Berhasil Pindahkan PKL Ke Lahan Kas Desa Cipanas
Wakil Wali Kota Bandung Tinjau Rumah Sakit Jantung Paramarta, Pastikan Layanan UHC dan BPJS
HEBOH HANTU DWI FUNGSI ABRI
Tumpukan Sampah di Desa Kuta Buluh, Kabupaten Karo Disulap Menjadi Taman
Kapolres Cianjur Lepas 2 Bus Mudik Gratis, Angkut 120 Penumpang Untuk Pulang ke Kampung Halaman
Gunakan Kursi Roda, Korban Dugaan Malpraktek RS Mitra Sejati minta Kapoldasu Tindaklanjutin Laporannya
Hentikan Fitnah! Sengketa Tanah Pematang Kelang Sudah Berkekuatan Hukum Tetap*

Berita Terkait

Rabu, 29 Januari 2025 - 00:15 WIB

Tegas, Imigrasi Kendari Deportasi 1 WNA Asal China yang Bermasalah

Selasa, 28 Januari 2025 - 21:55 WIB

Sat Narkoba Polres Simalungun Bongkar Peredaran Narkoba, Tiga Tersangka Dibekuk Bersama 25 Gram Sabu

Minggu, 19 Januari 2025 - 01:10 WIB

Polres Lhokseumawe Tangkap Pelaku Eksploitasi Sumur Minyak Ilegal

Minggu, 19 Januari 2025 - 00:38 WIB

Sat Narkoba Polres Simalungun Libas Peredaran Narkoba, Pelaku Tak Berkutik!

Rabu, 15 Januari 2025 - 00:13 WIB

Team URC Unit Reskrim Polsek Patumbak Ringkus Pelaku Begal

Kamis, 9 Januari 2025 - 23:57 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Ringkus 14 Pelaku Judi Online di Awal Tahun 2025

Rabu, 25 Desember 2024 - 00:16 WIB

Sempat Berhasil, Warga RW 02 Kelurahan Pasar Minggu Amankan dan ‘Poles’ Pelaku Curanmor

Selasa, 17 Desember 2024 - 03:42 WIB

Satres Narkoba Polres Simalungun Ringkus Pengedar Sabu dan Ekstasi di Tapian Dolok, Buktikan Tak Ada Tempat Bagi Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Berita Terbaru