Gercep Komisi Kejaksaan Respon Pengaduan

SRI IMELDA

- Redaksi

Selasa, 26 Maret 2024 - 14:16 WIB

50103 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, – Komisi Kejaksaan Republik Indonesia baru usai melakukan kunjungan kerja dan monitoring ke beberapa satuan kerja Kejaksaan Tinggi di daerah, sejak Rabu 20 Maret 2024 hingga Jumat 22 Maret 2024.

Kunjungan kerja dan monitoring yang dilakukan Komisi Kejaksaan RI ini merupakan dalam rangka pelaksanaan program kerja Komisi Kejaksaan RI melakukan pemantauan dan pengawasan terkait pelayanan dan penegakan hukum Kejaksaan RI.

Sembilan anggota Komisi Kejaksaan RI langsung bekerja dan bergerak cepat menindaklanjuti beragam aduan dan laporan tentang kinerja personil dan lembaga Kejaksaaan yang tersebar di sejumlah satuan kerja di daerah.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Untuk Triwulan I, Tahun 2024, ada empat satuan kerja Kejaksaan Tinggi yang dimonitoring yaitu, Kejaksaan Tinggi DI Yogyakarta di Yogyakarta, Kejaksaan Tinggi DI Aceh di Banda Aceh, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di Medan dan Kejaksaan Tinggi Jambi di Jambi.

 

Kunjungan kerja ke sejumlah Kantor Kejati ini guna memonitor hasil rekomendasi Komisi Kejaksaan RI atas laporan pengaduan yang sebelumnya kita terima. Kita menindaklanjuti pengaduan atas pelayanan dan penegakan hukum Kejaksaan RI di daerah,” ujar Ketua Komisi Kejaksaan RI, Prof. Dr. Pujiyono Suwadi seusai rapat pleno Komisi Kejaksaan RI kepada wartawan, Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.

 

Ketua Komisi Kejaksaan RI Pujiyono menuturkan, hari itu seluruh komisioner Komisi Kejaksaan RI menggelar rapat pleno evaluasi atas kunjungan kerja yang telah dilaksanakan ke sejumlah satker Kejati di daerah.

 

“Menjadi kebijakan internal, setiap monitoring ke daerah, Komisi Kejaksaan RI menggelar rapat pleno, guna mendapatkan laporan atas monitoring yang telah dilakukan komisioner ke satker di daerah,” ujarnya.

 

Prof. Pujiyono menjelaskan, Komisi Kejaksaan RI tiap hari menerima laporan pengaduan yang dapat dilakukan secara langsung maupun media elektronik seperti surat elektronik dan telepon.

 

“Tentunya ada mekanisme laporan dan tindak lanjut laporan pengaduan. Pada Triwulan I tahun 2024 ini, Januari 2024 sampai dengan 18 Maret 2024, KKRI telah menerima 264 Laporan pengaduan,” ungkap Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret, Solo ini.

 

Ketua Komisi Kejaksaan RI, Prof. Pujiyono Suwadi mengungkapkan, Komisi Kejaksaan RI menjalakan tugas sesuai dengan Peraturan Presiden RI Nomor 18 tahun 2011 tentang Komisi Kejaksaan RI.

 

Yaitu, melakukan pengawasan, pemantauan dan penilaian terhadap kinerja dan perilaku jaksa dan pegawai Kejaksaan dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya yang diatur dalam peraturan perundang-undangan dan kode etik baik di dalam maupun di luar tugas kedinasan; dan melakukan pemantauan dan penilaian atas kondisi organisasi, tata kerja, kelengkapan sarana dan prasarana, serta sumber daya manusia di lingkungan Kejaksaan.

 

Pujiyono mengatakan, tugas KKRI di antaranya membuat Laporan tiap Triwulan kepada Presiden sebagai pelaksanaan amanat Pasal 24 Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2011. Laporan tersebut dibahas bersama dalam pleno.

 

Hadir dalam rapat pleno tersebut semua anggota KKRI yaitu; Pujiyono Suwadi, Babul Khoir Harahap, Muhammad Yusuf, Heffinur, Nurwinah, Dahlena, Rita Serena Kolibonso, Diah Srikanti dan Nurokhman. ( Sri Imelda )

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kecam Teror Kepala Babi ke Redaksi Tempo, Ketum IWO Dwi Christianto: Ini Ancaman Terhadap Kebebasan Pers
Buntut Aksi Arogan, Ketua RW 011 TSI Duri Kosambi Akan di Laporkan
MIO Indonesia Gelar Rakor, Pastikan Bagi-Bagi Takjil Berjalan Lancar!
Roadshow Sewindu Qudsiyyah Putri Jabodetabek : Merawawat Taji Ulama Putri untuk Kokohnya Negeri
Sekda Herman Suryatman: Komitmen Kuat Kunci Sukses Jabar Jadi Provinsi Termaju
Temui Menpora RI, Ketua PP AMPG Said Aldi Al Idrus Bahas Pelaksanaan MTQ Antarbangsa Tahun 2025
Peduli Sesama, Dispenad Gelar Donor Darah HUT ke-74 Penerangan TNI AD
Profil Fikram Kasim, Wasekjen PB PMII 2024-2027 Asal Sulsel

Berita Terkait

Rabu, 29 Januari 2025 - 00:15 WIB

Tegas, Imigrasi Kendari Deportasi 1 WNA Asal China yang Bermasalah

Selasa, 28 Januari 2025 - 21:55 WIB

Sat Narkoba Polres Simalungun Bongkar Peredaran Narkoba, Tiga Tersangka Dibekuk Bersama 25 Gram Sabu

Minggu, 19 Januari 2025 - 01:10 WIB

Polres Lhokseumawe Tangkap Pelaku Eksploitasi Sumur Minyak Ilegal

Minggu, 19 Januari 2025 - 00:38 WIB

Sat Narkoba Polres Simalungun Libas Peredaran Narkoba, Pelaku Tak Berkutik!

Rabu, 15 Januari 2025 - 00:13 WIB

Team URC Unit Reskrim Polsek Patumbak Ringkus Pelaku Begal

Kamis, 9 Januari 2025 - 23:57 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Ringkus 14 Pelaku Judi Online di Awal Tahun 2025

Rabu, 25 Desember 2024 - 00:16 WIB

Sempat Berhasil, Warga RW 02 Kelurahan Pasar Minggu Amankan dan ‘Poles’ Pelaku Curanmor

Selasa, 17 Desember 2024 - 03:42 WIB

Satres Narkoba Polres Simalungun Ringkus Pengedar Sabu dan Ekstasi di Tapian Dolok, Buktikan Tak Ada Tempat Bagi Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Berita Terbaru