Unit Resmob Satreskrim Polres Gayo Lues Tangkap Pelaku Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor

DETIK UPDATE

- Redaksi

Jumat, 22 Maret 2024 - 11:57 WIB

5089 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren – Unit Reserse Mobile (Resmob) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gayo Lues berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku Tindak Pidana Pencurian 1 (satu) Unit Sepeda Motor yang hilang di Wilayah Kecamatan Dabun Gelang, Kabupaten Gayo Lues.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Gayo Lues AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, S.H., S.I.K. melalui Kasatreskrim IPTU M. Abidinsyah, S.H. dalam siaran persnya, Jum’at, 22 Maret 2024.

Kasatreskrim IPTU M. Abidinsyah, S.H. menjelaskan laporan datang dari Sumardi masyarakat Dusun Imem Desa Badak, Kecamatan Dabun Gelang Kabupaten Gayo Lues pada Selasa 19 Maret 2024 lalu, Sumardi selaku pelapor menyampaikan bahwa pada pukul 01.00 WIB, sepeda motor miliknya raib saat diparkir di depan rumahnya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Gayo Lues AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, melalui Kasatreskrim IPTU M. Abidinsyah, menjelaskan kronologis penangkapan bermula dari upaya pengumpulan bahan keterangan oleh Unit Resmob Satreskrim Polres Gayo Lues pada hari Kamis, 21 Maret 2024, sekitar pukul 13.00 WIB.

Setelah itu, kata Kasatreskrim tim mendapat informasi bahwa pelaku pencurian, berhasil diidentifikasi bernama SBD yang juga warga Desa Badak Kecamatan Dabun Gelang berada di Kabupaten Aceh Tenggara. “Dengan koordinasi yang efektif, pelaku berhasil dilacak dan ditangkap di Desa Raklunung, Kecamatan Blangkejeren,” ungkap IPTU M. Abidinsyah.

Ia mengatakan, pelaku ditangkap di dalam Mobil penumpang yang diduga digunakan pelaku dengan merk Mitsubishi L300, saat sedang dalam perjalanan dari Kutacane. Kata dia, hasil interogasi terhadap pelaku mengungkap bahwa SBD mengakui perbuatannya melakukan Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor Yamaha Byson di Desa Badak Kecamatan Dabun Gelang Kabupaten Gayo Lues, pungkasnya.

Pelaku juga mengungkapkan bahwa barang curiannya disimpan di rumah kosong milik pamannya di Kabupaten Aceh Tenggara. Sehingga, lanjut Kasatreskrim, dengan cepat Tim Unit Resmob Polres Gayo Lues bergerak untuk mengamankan sepeda motor yang dicuri.

Terhadap Pelaku SBD juga pernah di hukum dalam perkara Tindak Pidana Narkotika Jenis Ganja pada tahun 2017 dan di hukum selama 2 (dua) tahun penjara, tambah Kasatreskrim.

“Saat ini, pelaku beserta barang bukti 1 (satu) unit Sepeda Motor merk Yamaha Byson telah diamankan di Polres Gayo Lues guna pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Kasatreskrim.

TRIS

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Upacara Pemakaman Secara Militer Alm. Lettu Inf Zunaidi
Dandim 0113/ Gayo Lues Pimpin Upacara Bulanan Di Lapangan Makodim 0113/ Gayo Lues
PUSDA Mengucapkan Selamat Atas Pelantikan Suhaidi dan Maliki, Optimistis Kemiskinan di Gayo Lues Bisa Ditekan
Gubernur Aceh Lantik Bupati Dan Wakil Bupati Gayo Lues Masa Bakti 2025-2030
Satlantas Polres Gayo Lues Gelar Operasi Keselamatan Seulawah 2025, Imbau Pengguna Jalan Tertib Berlalu Lintas
Kodim 0113/ Gayo Lues Gelar Pemasangan Banner Dan Sosialisasi Penerimaan Calon Tamtama TNI AD
Mempererat Sinergitas, Babinsa Dan Babinkamtibmas Komsos Bersama Warga Di Desa Binaan
KIP Gayo Lues Tetapkan Pasangan Suhaidi-Maliki Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Berita Terkait

Rabu, 29 Januari 2025 - 00:15 WIB

Tegas, Imigrasi Kendari Deportasi 1 WNA Asal China yang Bermasalah

Selasa, 28 Januari 2025 - 21:55 WIB

Sat Narkoba Polres Simalungun Bongkar Peredaran Narkoba, Tiga Tersangka Dibekuk Bersama 25 Gram Sabu

Minggu, 19 Januari 2025 - 01:10 WIB

Polres Lhokseumawe Tangkap Pelaku Eksploitasi Sumur Minyak Ilegal

Minggu, 19 Januari 2025 - 00:38 WIB

Sat Narkoba Polres Simalungun Libas Peredaran Narkoba, Pelaku Tak Berkutik!

Rabu, 15 Januari 2025 - 00:13 WIB

Team URC Unit Reskrim Polsek Patumbak Ringkus Pelaku Begal

Kamis, 9 Januari 2025 - 23:57 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Ringkus 14 Pelaku Judi Online di Awal Tahun 2025

Rabu, 25 Desember 2024 - 00:16 WIB

Sempat Berhasil, Warga RW 02 Kelurahan Pasar Minggu Amankan dan ‘Poles’ Pelaku Curanmor

Selasa, 17 Desember 2024 - 03:42 WIB

Satres Narkoba Polres Simalungun Ringkus Pengedar Sabu dan Ekstasi di Tapian Dolok, Buktikan Tak Ada Tempat Bagi Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Berita Terbaru