Aktivis: UU TPKS Benar-benar Diberlakukan, Mencegah Eksploitasi Seksual Perempuan di Medsos

DETIK UPDATE

- Redaksi

Jumat, 8 Maret 2024 - 20:27 WIB

5089 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Indria Fernida Alphasonny, Tokoh perempuan yang juga pengacara hak asasi manusia (HAM), Indria Fernida Alphasonny menilai, harus ada upaya untuk memastikan bahwa Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) bisa benar-benar diterapkan. Ini guna mengatasi persoalan eksploitasi seksual perempuan di medsos tadi. Kini marak eksploitasi seksual terhadap perempuan di media sosial (medsos).

Hal tersebut diungkapkan melalui keterangannya, Jum’at (8/3) saat diskusi yang digelar Trust Politika Indonesia, Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (7/3/2024).

Indria Fernida Alphasonny menjelaskan, harus ada penguatan atau memastikan implementasi dari Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual ini bisa diberlakukan, ujarnya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Indria mengakui, jika eksploitasi seksual perempuan di medsos, merupakan hal atau permasalahan baru. Meski begitu, menurutnya, tetap perlu dilakukan penanganan yang serius.

“Jadi ini adalah sebuah situasi baru dimana memang dengan maraknya eksploitasi seksual lewat media ini berkembang dengan cepat. Nah ini yang sesungguhnya perlu diantisipasi,” kata dia.

Regional Program Manager at Asia Justice and Rights (AJAR) ini berharap, adanya penanganan yang lebih menyeluruh dari permasalahan eksploitasi seksual perempuan di media sosial. Sanksi yang tegas menurutnya harus dijatuhkan kepada pelaku.

“Kedua, perlu ada penanganan yang lebih komprehensif, tidak sekedar hanya memastikan hukuman kepada pelakunya, tapi juga sejauhmana ruang-ruang itu disediakan,” jelas dia.

Bukan hanya penegakan hukum, penanganan terhadap para korban juga dinilai penting. Ini demi menyelesaikan perkara itu secara tuntas.

“UU ITE bukan jawaban, tapi juga memastikan ada treatment penanganan yang cukup terhadap korban eksploitasi seksual melalui media sosial,” jelas dia.

Kolaborasi dengan aparat penegak hukum seperti kepolisian, menurut dia juga penting dalam penanganan permasalahan ini. Termasuk persoalan kasus kekerasan perempuan.

Sinergi ini salah satunya melibatkan lembaga swadaya masyarakat (LSM) terkait, dengan Polri. (Red).

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Lagu “Bayar bayar bayar”, Sukatani jadi “Duta Polri” dan Sejarah Pembreidelan lagu di Indonesia
Dukung Industri Dalam Negeri, Ini Upaya Bea Cukai Hadapi Tantangan Globalisasi
Dilantik Sebagai Kepala Perwakilan BPK RI Kalimantan Barat, Sri Haryati: Siap Membangun Hubungan Dan Kerjasama Dengan Stakeholder
Wercok Bintoro Klarifikasi Soal Keterlibatannya Memeras Boss Prodia, Wilson Lalengke: “Maling Ngaku, Malaekat Langsung Bunuh Diri”
H.Muslim Ayub.SH.Ketua ( Possi Aceh ) Hadiri Munas Persatuan Olahraga Senam Indonesia XI
Mengenal Lebih Dekat Fahd El Fouz A Rafiq Calon Ketua Umum Karang Taruna Nasional Periode 2025 -2030
Herman Hofi: Penetapan Tersangka Dana Hibah Gereja Harus Berbasis Bukti Kuat
Ranny Fahd A Rafiq : Berikan Power Motivasi pada Pelantikan DPP KNPI, ini Isinya

Berita Terkait

Rabu, 29 Januari 2025 - 00:15 WIB

Tegas, Imigrasi Kendari Deportasi 1 WNA Asal China yang Bermasalah

Selasa, 28 Januari 2025 - 21:55 WIB

Sat Narkoba Polres Simalungun Bongkar Peredaran Narkoba, Tiga Tersangka Dibekuk Bersama 25 Gram Sabu

Minggu, 19 Januari 2025 - 01:10 WIB

Polres Lhokseumawe Tangkap Pelaku Eksploitasi Sumur Minyak Ilegal

Minggu, 19 Januari 2025 - 00:38 WIB

Sat Narkoba Polres Simalungun Libas Peredaran Narkoba, Pelaku Tak Berkutik!

Rabu, 15 Januari 2025 - 00:13 WIB

Team URC Unit Reskrim Polsek Patumbak Ringkus Pelaku Begal

Kamis, 9 Januari 2025 - 23:57 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Ringkus 14 Pelaku Judi Online di Awal Tahun 2025

Rabu, 25 Desember 2024 - 00:16 WIB

Sempat Berhasil, Warga RW 02 Kelurahan Pasar Minggu Amankan dan ‘Poles’ Pelaku Curanmor

Selasa, 17 Desember 2024 - 03:42 WIB

Satres Narkoba Polres Simalungun Ringkus Pengedar Sabu dan Ekstasi di Tapian Dolok, Buktikan Tak Ada Tempat Bagi Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Berita Terbaru