3 Terduga Pelaku Curat, Berhasil Di Ringkus Jajaran Polsek Empang

Rahmat Hidayat

- Redaksi

Selasa, 5 Maret 2024 - 00:21 WIB

5095 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumbawa Besar NTB, Jajaran Personel Polsek Empang berhasil meringkus 3 orang pria terduga pelaku tindak pidana pencurian dan pemberatan (Curat) pada hari Minggu tanggal 02 Maret 2024 sekitar pukul 02.00 wita.

 

Masing-masing terduga pelaku berinisial SR (23) warga Desa Pamanto, IP (29) warga desa Empag Bawah, dan HS (19) warga desa Empang Atas Kecamatan Empang.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Para pelaku diringkus lantaran diduga melakukan tindak pidana pencurian dan pemberatan sejumlah Handphone dari kantor Koperasi Mekar yang berlokasi di Desa Bunga Eja Kec. Empang Kab. Sumbawa.

 

Kapolsek Empang IPTU Nakmin membenarkan penangkapan tersebut, dirinya mengatakan pengungkapan kasus curat tersebut berawal dari laporan korban yakni Ardiansyah salah satu pegawai koperasi yang melaporkan bahwa pada hari Jumat tanggal 01 Maret 2024 sekitar pukul 01.00 Wita di kantor koperasi mekar bunga eja telah terjadi tindak pidana pencurian beberapa handphone pribadi dan juga milik koperasi yang mengakibatkan kerugian sekitar Rp. 10.000.000,-.

 

Berdasarkan laporan tersebut, Tim Opsnal Sergap Polsek Empang bergerak melakukan penyelidikan hingga berhasil mengetahui keberadaan para terduga pelaku dan barang bukti.

 

“Berdasarkan hasil penyelidikan, Tim Opsnal Polsek Empang kemudian bergerak cepat dan mengamankan ketiga terduga  pelaku di rumahnya masing-masing, beserta barang bukti” ucap Kapolsek.

 

Sambungnya, bahwa setelah melakukan interogasi singkat dan para terduga pelaku mengakui perbuatannya tersebut. Dari tangan para terduga pelaku polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 4 unit HP Samsung, 1 Unit HP Realme, 1 Unit HP Vivo, dan 1 Unit HP Redmi.

 

Kini para terduga pelaku sudah diamankan di Mako Polsek Empang guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. (sella melani putri)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sukses:Hasil Kerjasama Antar Pemerintah Daerah, Pol PP Berhasil Pindahkan PKL Ke Lahan Kas Desa Cipanas
Wakil Wali Kota Bandung Tinjau Rumah Sakit Jantung Paramarta, Pastikan Layanan UHC dan BPJS
HEBOH HANTU DWI FUNGSI ABRI
Tumpukan Sampah di Desa Kuta Buluh, Kabupaten Karo Disulap Menjadi Taman
Kapolres Cianjur Lepas 2 Bus Mudik Gratis, Angkut 120 Penumpang Untuk Pulang ke Kampung Halaman
Gunakan Kursi Roda, Korban Dugaan Malpraktek RS Mitra Sejati minta Kapoldasu Tindaklanjutin Laporannya
Hentikan Fitnah! Sengketa Tanah Pematang Kelang Sudah Berkekuatan Hukum Tetap*
Kungker Kementan RI di Desa Sarongge Himbou Masyarakat pentingnya program Perhutanan Sosial sebagai batu loncatan menuju masa depan yang lebih baik

Berita Terkait

Rabu, 26 Maret 2025 - 23:05 WIB

Sukses:Hasil Kerjasama Antar Pemerintah Daerah, Pol PP Berhasil Pindahkan PKL Ke Lahan Kas Desa Cipanas

Rabu, 26 Maret 2025 - 15:34 WIB

Wakil Wali Kota Bandung Tinjau Rumah Sakit Jantung Paramarta, Pastikan Layanan UHC dan BPJS

Selasa, 25 Maret 2025 - 21:17 WIB

Tumpukan Sampah di Desa Kuta Buluh, Kabupaten Karo Disulap Menjadi Taman

Selasa, 25 Maret 2025 - 15:16 WIB

Kapolres Cianjur Lepas 2 Bus Mudik Gratis, Angkut 120 Penumpang Untuk Pulang ke Kampung Halaman

Selasa, 25 Maret 2025 - 14:27 WIB

Gunakan Kursi Roda, Korban Dugaan Malpraktek RS Mitra Sejati minta Kapoldasu Tindaklanjutin Laporannya

Selasa, 25 Maret 2025 - 14:25 WIB

Hentikan Fitnah! Sengketa Tanah Pematang Kelang Sudah Berkekuatan Hukum Tetap*

Sabtu, 22 Maret 2025 - 23:34 WIB

Kungker Kementan RI di Desa Sarongge Himbou Masyarakat pentingnya program Perhutanan Sosial sebagai batu loncatan menuju masa depan yang lebih baik

Sabtu, 22 Maret 2025 - 22:26 WIB

Ketua DPD SPRI SUMUT Burju Simatupang ST.SH Bersama Media Pendamping News & Metropos 24 Bakti Sosial Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1446 H*

Berita Terbaru