3 Terduga Pelaku Curat, Berhasil Di Ringkus Jajaran Polsek Empang

Rahmat Hidayat

- Redaksi

Selasa, 5 Maret 2024 - 00:21 WIB

5040 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumbawa Besar NTB, Jajaran Personel Polsek Empang berhasil meringkus 3 orang pria terduga pelaku tindak pidana pencurian dan pemberatan (Curat) pada hari Minggu tanggal 02 Maret 2024 sekitar pukul 02.00 wita.

 

Masing-masing terduga pelaku berinisial SR (23) warga Desa Pamanto, IP (29) warga desa Empag Bawah, dan HS (19) warga desa Empang Atas Kecamatan Empang.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Para pelaku diringkus lantaran diduga melakukan tindak pidana pencurian dan pemberatan sejumlah Handphone dari kantor Koperasi Mekar yang berlokasi di Desa Bunga Eja Kec. Empang Kab. Sumbawa.

 

Kapolsek Empang IPTU Nakmin membenarkan penangkapan tersebut, dirinya mengatakan pengungkapan kasus curat tersebut berawal dari laporan korban yakni Ardiansyah salah satu pegawai koperasi yang melaporkan bahwa pada hari Jumat tanggal 01 Maret 2024 sekitar pukul 01.00 Wita di kantor koperasi mekar bunga eja telah terjadi tindak pidana pencurian beberapa handphone pribadi dan juga milik koperasi yang mengakibatkan kerugian sekitar Rp. 10.000.000,-.

 

Berdasarkan laporan tersebut, Tim Opsnal Sergap Polsek Empang bergerak melakukan penyelidikan hingga berhasil mengetahui keberadaan para terduga pelaku dan barang bukti.

 

“Berdasarkan hasil penyelidikan, Tim Opsnal Polsek Empang kemudian bergerak cepat dan mengamankan ketiga terduga  pelaku di rumahnya masing-masing, beserta barang bukti” ucap Kapolsek.

 

Sambungnya, bahwa setelah melakukan interogasi singkat dan para terduga pelaku mengakui perbuatannya tersebut. Dari tangan para terduga pelaku polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 4 unit HP Samsung, 1 Unit HP Realme, 1 Unit HP Vivo, dan 1 Unit HP Redmi.

 

Kini para terduga pelaku sudah diamankan di Mako Polsek Empang guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. (sella melani putri)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Danlanud Soewondo Pimpin Sidang Pantukhirda Calon Bintara PK TNI AU.
Polsek Medan Tembung Tangkap Pelaku Penganiayaan Isteri Hingga Tewas
Berikan Penguatan, Kalapas Perempuan Bandung Tekankan Strategi Pengamanan Bagi Petugas
Bey Machmudin Minta REI Bikin Hunian dengan Sistem Pengolahan Sampah Mandiri
Amanda Soemedi Lantik Penjabat Ketua TP PKK Kabupaten Ciamis dan Kuningan
Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Gelar Tes Urin Warga Binaan untuk Jaga Kebersihan dari Narkoba
Presiden Prabowo Subianto Tinjau Program Pertanian Berkelanjutan di Merauke untuk Dorong Produktivitas Pangan di Papua
Gedung YPK Ditutup Total: Perbaikan Memakan Waktu 1,5 Bulan

Berita Terkait

Selasa, 5 November 2024 - 15:01 WIB

Danlanud Soewondo Pimpin Sidang Pantukhirda Calon Bintara PK TNI AU.

Selasa, 5 November 2024 - 13:50 WIB

Polsek Medan Tembung Tangkap Pelaku Penganiayaan Isteri Hingga Tewas

Selasa, 5 November 2024 - 11:35 WIB

Berikan Penguatan, Kalapas Perempuan Bandung Tekankan Strategi Pengamanan Bagi Petugas

Senin, 4 November 2024 - 14:23 WIB

Amanda Soemedi Lantik Penjabat Ketua TP PKK Kabupaten Ciamis dan Kuningan

Senin, 4 November 2024 - 08:47 WIB

Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Gelar Tes Urin Warga Binaan untuk Jaga Kebersihan dari Narkoba

Minggu, 3 November 2024 - 12:46 WIB

Presiden Prabowo Subianto Tinjau Program Pertanian Berkelanjutan di Merauke untuk Dorong Produktivitas Pangan di Papua

Minggu, 3 November 2024 - 10:57 WIB

Gedung YPK Ditutup Total: Perbaikan Memakan Waktu 1,5 Bulan

Minggu, 3 November 2024 - 04:35 WIB

POSPAY RUN 2024* *Bey Machmudin Ajak Warga Hidup Sehat

Berita Terbaru