Oknum Kasie Intel Kajari Ketapang Ancam Wartawan, Noven Saputera S.H Wapres FPII : Patut dipertanyakan ?

DETIK UPDATE

- Redaksi

Senin, 4 Maret 2024 - 16:47 WIB

5055 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA- Terkait pemberitaan yang viral dikutip dari media newsinvestigasi-86.com,”Oknum Kasie Intel Kajari Ketapang Ancam Wartawan Terkait Pemberitaan Bulog,Ada Apa ????.

Dimana Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum memiliki peran dalam menerapkan supremasi hukum, dalam pemberantasan praktek KKN yang diatur UUD 1945 dan secara khusus diatur dalam Undang-undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI

Namun yang terjadi Kasie Intel Kejaksaan Negeri (Kajari) Ketapang “PRS”, menyalahgunakan kewenangan dan berpotensi tindakan tercela selaku aparatur kejaksaan terhadap insan PERS.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan ada pemberitaan di media online edisi tanggal 29 Febuari 2024 berjudul.” Diduga Kajari Ketapang , Peti Es Kan Kasus Mantan Kepala Bulog Regional Ketapang “.

Membuat PRS selaku Kasie Intel Kejaksaan Negeri (Kajari) Ketapang, melanggar kebebasan insan PERS yang menyatakan.” Silakan take down berita-berita yang menyudutkan tanpa konfirmasi ke Kami dahulu atau saya proses!!.

“Saya tidak perlu menghubungi media yang tidak jelas/terdaftar. Saya cukup memperingati silahkan hapus berita itu atau saya proses. Karena media anda tidak resmi dan memuat berita tendensius yang tanpa konfirmasi terlebih dahulu”.tegas KRS.

Pada hal sebelum naik berita awak media sudah konfirmasi via WhatsApp,” Pak maaf ijin terkait penanganan kasus mantan kepala Bulog Ketapang, sudah sampai mana”,namun PRS tidak membalas/memberikan keterangan.

Terkait berita tersebut Noven Saputera,S.H. Wakil Ketua Presidium Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Angkat bicara dan mendesak Oknum kasie Intel Kejaksaan Negeri (Kajari) Ketapang “PRS” untuk menarik kembali pernyataaannya dan meminta maaf kepada awak Media atas pernyataannya yang dinilai telah melanggar kemerdekaan pers terutama melukai hati insan pers, karena kami jurnalis adalah seorang penulis bukan teroris, Senin (4/3/2024).

“Kalau tidak tau jelas tentang isi UU Pers No.40 Tahun 1999 tentang pers, jangan sembarangan mengeluarkan pernyataan yang mengkriminalisasikan profesi jurnalis.”tegas Noven.

“Tidak pantas anda berbicara seperti itu apalagi sampai memperingati menyuruh menghapus berita kalau tidak anda Ancam proses!”ujar Noven.

Noven memaparkan pernyataan KRS seperti itu saja tidak mencerminkan sebagai seorang pelayan publik,ada apa anda suruh menghapus berita terkait permasalahan Bulog, seharusnya bukan kami insan pers yang anda proses melainkan oknum yang merugikan negara yang harus anda tindaklanjuti.

“Kami mewakilkan Insan Pers yang tergabung di Forum Persatuan Independent Indonesia (FPII) yang juga sebagai konsituen Dewan Pers Independen (DPI) meminta kepadaPresiden Joko Widodo agar mengevaluasi KRS oknum Pejabat Kajari Ketapang atas ucapannya, karena dinilai tidak menjalankan amanah dari Bapak Presiden dimana sebagai Pejabat Publik harus bersikap Profesional dan Humanis dalam mengedukasi masyarakat.”pungkas Noven.

Sumber : Eric_Presidium FPII

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Investor China Siap Masuk Indonesia, Entrepreneur ini jadi Penghubung Utamanya
Dek Fadh Silaturahmi dengan Bos Blue Bird, Bahas Peluang Investasi Multisektor di Aceh
Mangkir Panggilan Polisi, Didesak Panggil Paksa Dua Saksi dari Bank BNI Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik
Dek Fadh Bahas Masalah Haji Dalam Pertemuan Dengan Kementerian Agama dan BP Haji
Pecah Telor, Akhirnya Kepengurusan PPWI Jakarta Utara Berhasil Diresmikan
Habiburokhman Serukan APH Netral Saat Kawal Hitung Suara Pilkada Aceh
Peran Organisasi Pers dalam Menegakkan Kode Etik Jurnalistik di Era Digital
BHUMANDALA AWARD 2024* *Pemda Provinsi Jawa Barat Borong Tiga Penghargaan

Berita Terkait

Selasa, 17 Desember 2024 - 03:22 WIB

Pemdaprov Jawa Barat Akan Gelar Forum Diaspora Jabar Chapter IV Fokus memfasilitasi peluang beasiswa internasional

Selasa, 17 Desember 2024 - 03:04 WIB

Kang DS : Tahun Ini Pemkab Bandung Terima 1.500 Tenaga Honorer Menjadi P3K

Selasa, 17 Desember 2024 - 02:55 WIB

Efisiensi Anggaran, DPRD KBB Ingin Gedung Putih Segera Difungsikan

Selasa, 17 Desember 2024 - 02:43 WIB

KORMI Gelar Festival Olahraga Tradisional Tingkat Kabupaten Bandung Tahun 2024

Sabtu, 7 Desember 2024 - 12:07 WIB

Tekan Laju Inflasi, Pemkab Bandung Gelar Gerakan Pangan Murah

Kamis, 5 Desember 2024 - 14:27 WIB

Pemkab Bandung Raih Penghargaan IGA Kemendagri dengan Predikat Sangat Inovatif

Kamis, 5 Desember 2024 - 14:18 WIB

Bupati Dadang Supriatna Lantik Kadinsos Baru dan Ketua Dewan Pengawas PDAM

Jumat, 29 November 2024 - 16:16 WIB

Jabar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana Selama Libur Natal dan Tahun Baru

Berita Terbaru

KABAR DUKA

Kyai ‘Kharismatik’ Suyuti Toha Dukung dan Doakan Gus Farkhan

Selasa, 17 Des 2024 - 12:36 WIB

Nasional

Presiden Prabowo Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis

Selasa, 17 Des 2024 - 12:30 WIB