Panitia Penghitungan Kecamatan (PPK) Tanjung Morawa: Komitmen untuk Proses yang Jujur dan Adil

DETIK UPDATE

- Redaksi

Sabtu, 2 Maret 2024 - 14:09 WIB

50109 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang, Rapat rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kecamatan Tanjung Morawa yang diselenggarakan oleh Panitia Penghitungan Kecamatan (PPK) berlangsung di Aula Puri Triadi Guna PTPN II Tanjung Morawa. Sabtu 2 Maret 2024 pukul 17.00 wib.

Perwakilan dari berbagai partai politik, presiden, dan DPD memasuki ruang rapat. Muspika kecamatan Tanjung Morawa serta aparat penegak hukum turut hadir untuk mengamankan lokasi rapat.

Sebelum memulai rapat, Ketua PPK Tanjung Morawa, Diki Aprilio Seregar, mengajak semua yang hadir untuk menjaga suasana agar tetap kondusif sesuai dengan harapan. “Komitmen PPK selaku penyelenggara adalah menjaga kejujuran dan keadilan sejak awal penghitungan suara hingga selesai,” ungkap Diki kepada awak media.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diki menegaskan bahwa proses rekapitulasi ini tidak akan mengalami perubahan dari jumlah yang telah dihitung sebelumnya. “Kami berpegang teguh pada prinsip kejujuran dan keadilan,” tambahnya.

Terkait intervensi dari pihak-pihak tertentu, Diki menyatakan bahwa hingga saat ini tidak ada intervensi yang terjadi. “Semua proses penghitungan suara berjalan lancar sesuai dengan harapan. Mari kita bersama-sama mendukung kegiatan ini,” ujarnya.

Awak media diminta untuk menjauh dan lokasi rapat disterilkan untuk memastikan proses rekapitulasi berjalan dengan lancar dan transparan. (RI-1)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Lapor Pak Kapolda : Galian C Ilegal Dalam Rimbun Kutalimbaru Belum Pernah Digerebek
Polsek Pancur Batu Dalami Peristiwa Pembacokan Warga Desa Durin Simbelang Pancur Batu
Semoga Besok Tidak Ditunda! Korban Minta Terduga Pelaku dan Otak Pelaku Pelemparan Bom Molotov Kerumah Wartawan di Hukum Seberat Beratnya
Sidang Pembacaan Putusan dan Penuntutann Terduga Komplotan Pelempar Bom Molotov Kerumah Wartawan Ditunda, Korban Menduga Ada Pihak Diluar Pengadilan Yang Mengatur Penundaan ?
Terduga Komplotan Pelaku Pelemparan Bom Molotov Kerumah Wartawan di Pancur Batu Akan Dibacakan Vonis Oleh Majelis Hakim, Kira Kira Divonis Berapa Tahun Ya ??
Kecamatan Pancur Batu Sudah Tidak Aman, Rumah Wartawan Yang Dibom Molotov Kembali Dilempar Batu
Dua Orang Komplotan Pelemparan Bom Molotov Kerumah Wartawan di Pancur Batu Akan Disidangkan, Korban Memohon Hakim Berikan Vonis Seberat Beratnya
Pembacaan Tuntutan Ditunda, Jaksa Agung dan Kajatisu Diminta Segera Periksa dan Evaluasi Posisi Jaksa Ade Meinarni Barus, SH di Kejaksaan Negeri Cabang Pancur Batu

Berita Terkait

Rabu, 29 Januari 2025 - 00:15 WIB

Tegas, Imigrasi Kendari Deportasi 1 WNA Asal China yang Bermasalah

Selasa, 28 Januari 2025 - 21:55 WIB

Sat Narkoba Polres Simalungun Bongkar Peredaran Narkoba, Tiga Tersangka Dibekuk Bersama 25 Gram Sabu

Minggu, 19 Januari 2025 - 01:10 WIB

Polres Lhokseumawe Tangkap Pelaku Eksploitasi Sumur Minyak Ilegal

Minggu, 19 Januari 2025 - 00:38 WIB

Sat Narkoba Polres Simalungun Libas Peredaran Narkoba, Pelaku Tak Berkutik!

Rabu, 15 Januari 2025 - 00:13 WIB

Team URC Unit Reskrim Polsek Patumbak Ringkus Pelaku Begal

Kamis, 9 Januari 2025 - 23:57 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Ringkus 14 Pelaku Judi Online di Awal Tahun 2025

Rabu, 25 Desember 2024 - 00:16 WIB

Sempat Berhasil, Warga RW 02 Kelurahan Pasar Minggu Amankan dan ‘Poles’ Pelaku Curanmor

Selasa, 17 Desember 2024 - 03:42 WIB

Satres Narkoba Polres Simalungun Ringkus Pengedar Sabu dan Ekstasi di Tapian Dolok, Buktikan Tak Ada Tempat Bagi Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Berita Terbaru