Polres Pelalawan Berhasil Menangkap Sindikat Peredaran Narkotika Dengan Barang Bukti Sabu Sabu 5kg

SRI IMELDA

- Redaksi

Rabu, 28 Februari 2024 - 10:09 WIB

50207 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PELALAWAN – Polres Pelalawan dibawah kepemimpinan AKBP Suwinto SH.SIK atas prestasi yang di raih dalam pemberantasan Narkotika di wilayah hukumnya. Terbukti, sindikat peredaran narkotika antar Provinsi dengan Barang Bukti Sabu-sabu 5 kg.

 

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Prestasi ini disampaikan kepada awak media dalam konferensi pers yang di hadiri langsung oleh Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto SH.SIK didampingi Kasat Narkoba Ferlanda Oktora Sik dan Paur Humas Polres Pelalawan AKP Edy Haryanto.

 

 

Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto SH.SIK mengatakan, tersangka yang berhasil diamankan inisial HB,(47) tahun Barang Bukti yang disita sabu 0,57 gram, MA (37) tahun BB yang disita sabu 0,58 gram, HGS (35) tahun BB sabu 2,60 gram, dan dari MT (35) tahun MM (38) tahun polisi berhasil menyita barang bukti sabu dengan berat kotor 5.120.01 gram dan 3.250 Butir Pil Happy Five, “ujarnya.

 

 

Kronologi penangkapan, berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba di wilayah Pangkalan Kerinci Barat, mendapatkan informasi tersebut Kasat Narkoba melakukan penyelidikan dan melihat seseorang yang mencurigakan di Bakti Praja, “kata Kasat Narkoba Ferlanda Oktora kepada awak media.

 

 

Lebih lanjut Ferlanda mengatakan, Kemudian team langsung melakukan penggeledahan terhadap pelaku HB dan saat di interogasi Tersangka HB mengatakan mendapatkan barang dari MA dan HGS, kemudian Team langsung melakukan pengembangan ke Jalan Harapan Raya Pekanbaru dan Berhasil mengamankan tersangka MA.

 

 

“Saat ini Para tersangka diamankan di Mapolres Pelalawan guna pengusutan lebih lanjut, “tutup Ferlanda.

 

Sri imelda

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Diduga penyidik Polrestabes Medan memperlambat laporan Doris Fenita br Marpaung
Sukses:Hasil Kerjasama Antar Pemerintah Daerah, Pol PP Berhasil Pindahkan PKL Ke Lahan Kas Desa Cipanas
Wakil Wali Kota Bandung Tinjau Rumah Sakit Jantung Paramarta, Pastikan Layanan UHC dan BPJS
HEBOH HANTU DWI FUNGSI ABRI
Tumpukan Sampah di Desa Kuta Buluh, Kabupaten Karo Disulap Menjadi Taman
Kapolres Cianjur Lepas 2 Bus Mudik Gratis, Angkut 120 Penumpang Untuk Pulang ke Kampung Halaman
Gunakan Kursi Roda, Korban Dugaan Malpraktek RS Mitra Sejati minta Kapoldasu Tindaklanjutin Laporannya
Hentikan Fitnah! Sengketa Tanah Pematang Kelang Sudah Berkekuatan Hukum Tetap*

Berita Terkait

Rabu, 29 Januari 2025 - 00:15 WIB

Tegas, Imigrasi Kendari Deportasi 1 WNA Asal China yang Bermasalah

Selasa, 28 Januari 2025 - 21:55 WIB

Sat Narkoba Polres Simalungun Bongkar Peredaran Narkoba, Tiga Tersangka Dibekuk Bersama 25 Gram Sabu

Minggu, 19 Januari 2025 - 01:10 WIB

Polres Lhokseumawe Tangkap Pelaku Eksploitasi Sumur Minyak Ilegal

Minggu, 19 Januari 2025 - 00:38 WIB

Sat Narkoba Polres Simalungun Libas Peredaran Narkoba, Pelaku Tak Berkutik!

Rabu, 15 Januari 2025 - 00:13 WIB

Team URC Unit Reskrim Polsek Patumbak Ringkus Pelaku Begal

Kamis, 9 Januari 2025 - 23:57 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Ringkus 14 Pelaku Judi Online di Awal Tahun 2025

Rabu, 25 Desember 2024 - 00:16 WIB

Sempat Berhasil, Warga RW 02 Kelurahan Pasar Minggu Amankan dan ‘Poles’ Pelaku Curanmor

Selasa, 17 Desember 2024 - 03:42 WIB

Satres Narkoba Polres Simalungun Ringkus Pengedar Sabu dan Ekstasi di Tapian Dolok, Buktikan Tak Ada Tempat Bagi Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Berita Terbaru