*2 Pelaku Pemerasan Dan Spesialis Curat Diamankan Oleh Tim Opsnal Polsek Tualang.*

SRI IMELDA

- Redaksi

Kamis, 22 Februari 2024 - 14:02 WIB

50179 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perawang,- Tim Opsnal Polsek Tualang amankan 2 ( dua ) orang pelaku Pemerasan dan Curat Inisial A.D, 17Th dan inisial SR, 15Th di wiilayah hukum Polsek Tualang. Yang terjadi Pada hari Sabtu tanggal 10 Februari 2024 sekira pukul 17.30 wib di Jalan Maredan simp.8 Meredan Barat Kec.Tualang Kab.Siak. Rabu,(21/2/24),Siang.

Dari keterangan Korban / Pelapor bahwa Pada hari sabtu tanggal 10 Februari 2024 sekira pukul 17.30 wib ketika pelapor melewati di TKP lalu dipanggil oleh Pelaku 1, pelaku mengatakan meminta uang dan rokok kepada pelapor dengan nada keras dan mengeluarkan benda tajam, ketika pelapor hendak memberikan uang pelaku 1 dan 2 langsung merampas uang pelapor sebesar Rp 214.000, setelah kejadian pelaku melarikan diri & atas kejadian tersebut pelapor melaporkan kejadian tersebut kepolsek Tualang guna proses lebih lanjut.

Mendapatkan adanya laporan tersebut pada hari Rabu tgl 21 februari 2024 sekira jam 13.00 wib, tiem opsnal mendapatkan informasi bahwasanya salah seorang Pelaku sedang berada dirumah di jl.alamsyah Ds.Maredan Barat, lalu tim opsnal bersama Kanit Reskrim IPDA DEVI SUSANTO.SH.MH melaporkan kepada Kapolsek tualang KOMPOL ARRY PRASETYO.SH.MH untuk dilakukan penangkapan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kanit Reskrim Polsek Tualang berserta tiem opsnal bergerak menuju rumah diduga Pelaku, lalu tim opsnal melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan diduga pelaku Pemerasan dan Curat. Dari hasil interogasi ternyata Pelaku juga ada melakukan beberapa TKP pencurian di sekitar kampung Madura yaitu diakui oleh terlapor antara lain :

1. Pencurian di SDN 017 maredan barat

2. Pencurian di rumah rumah warga sekitar Maredan Barat Kampung Madura Kec.Tualang

Dari hasil pengembangan terhadap Pelaku maka didapati barang bukti pencurian di SDN 017 Maredan barat dgn barang bukti :

1. Infokus merk MIKCOFISION warna putih

2. Kendaran sepeda motor Honda Vario warna putih BM 6909 JO sbg sarana pada saat digunakan untuk melakukan pencurian.

“Untuk barang bukti sudah kita amankan. Pelaku saat ini sudah kita amankan di Polsek Tualang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Pasal yang disangkakan dijerat dengan Pasal 368 KUHPidana dan 363 KUHPidana dengan ancaman dapat dipidana penjara 9 Thn ,” jelas Kompol Arry.

Sri imelda

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sukses:Hasil Kerjasama Antar Pemerintah Daerah, Pol PP Berhasil Pindahkan PKL Ke Lahan Kas Desa Cipanas
Wakil Wali Kota Bandung Tinjau Rumah Sakit Jantung Paramarta, Pastikan Layanan UHC dan BPJS
HEBOH HANTU DWI FUNGSI ABRI
Tumpukan Sampah di Desa Kuta Buluh, Kabupaten Karo Disulap Menjadi Taman
Kapolres Cianjur Lepas 2 Bus Mudik Gratis, Angkut 120 Penumpang Untuk Pulang ke Kampung Halaman
Gunakan Kursi Roda, Korban Dugaan Malpraktek RS Mitra Sejati minta Kapoldasu Tindaklanjutin Laporannya
Hentikan Fitnah! Sengketa Tanah Pematang Kelang Sudah Berkekuatan Hukum Tetap*
Kungker Kementan RI di Desa Sarongge Himbou Masyarakat pentingnya program Perhutanan Sosial sebagai batu loncatan menuju masa depan yang lebih baik

Berita Terkait

Rabu, 26 Maret 2025 - 23:05 WIB

Sukses:Hasil Kerjasama Antar Pemerintah Daerah, Pol PP Berhasil Pindahkan PKL Ke Lahan Kas Desa Cipanas

Rabu, 26 Maret 2025 - 15:34 WIB

Wakil Wali Kota Bandung Tinjau Rumah Sakit Jantung Paramarta, Pastikan Layanan UHC dan BPJS

Selasa, 25 Maret 2025 - 21:17 WIB

Tumpukan Sampah di Desa Kuta Buluh, Kabupaten Karo Disulap Menjadi Taman

Selasa, 25 Maret 2025 - 15:16 WIB

Kapolres Cianjur Lepas 2 Bus Mudik Gratis, Angkut 120 Penumpang Untuk Pulang ke Kampung Halaman

Selasa, 25 Maret 2025 - 14:27 WIB

Gunakan Kursi Roda, Korban Dugaan Malpraktek RS Mitra Sejati minta Kapoldasu Tindaklanjutin Laporannya

Selasa, 25 Maret 2025 - 14:25 WIB

Hentikan Fitnah! Sengketa Tanah Pematang Kelang Sudah Berkekuatan Hukum Tetap*

Sabtu, 22 Maret 2025 - 23:34 WIB

Kungker Kementan RI di Desa Sarongge Himbou Masyarakat pentingnya program Perhutanan Sosial sebagai batu loncatan menuju masa depan yang lebih baik

Sabtu, 22 Maret 2025 - 22:26 WIB

Ketua DPD SPRI SUMUT Burju Simatupang ST.SH Bersama Media Pendamping News & Metropos 24 Bakti Sosial Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1446 H*

Berita Terbaru