Salah Input Perolehan Suara Pileg Masih Terus Muncul di Situs KPU RI

DETIK UPDATE

- Redaksi

Rabu, 21 Februari 2024 - 18:39 WIB

5091 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH – Kesalahan input data perolehan suara DPD RI di situs sirekap atau pemilu2024.kpu.go.id masih terus ditemukan meskipun KPU dan jajaran telah memperbaiki
sebahagian kesalahan pada Selasa sore, 20 Februari 2024, pukul 17.00 WIB.

Kesalahan input terbanyak ditemukan di wilayah barat selatan Aceh seperti Aceh Selatan dan Subulussalam.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian kesalahan yang sama juga ditemukan di Kota Banda Aceh, Bireuen dan Aceh Utara.

Selain penambahan suara untuk lima nama Caleg DPD RI urutan awal, juga ditemukan pengurangan suara untuk Caleg DPD lainnya.

Sebagai contoh, di TPS 001 Desa Meunasah Kumbang, Kecamatan Kuta Makmur, Kabupaten Aceh Utara.

Dimana, perolehan suara DPD RI atas nama HM Fadhil Rahmi di C1 tercantum 14 suara. Sementara disirekap KPU dicatat 0 suara.

Hal yang sama juga banyak ditemukan direkap sejumlah TPS di Kabupaten Bireuen.

Sementara di Banda Aceh, salah input juga ditemukan di beberapa desa dalam kecamatan Banda Raya. Dimana, perolehan suara Caleg DPD melebihi data pemilih di satu TPS.

Hingga Rabu 21 Februari 2024, pukul 10.46 WIB, kesalahan ini belum juga diperbaiki. Kesalahan ini berakibat fatal dalam perjumlahan suara DPD RI.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ketua Influencer Badan Pemenangan Aceh, Tarmizi AGe, Dukung Gekrafs Aceh Dorong Pembentukan Dinas Ekonomi Kreatif
Kami Rakyat Aceh Protes Harga Tiket Pesawat Mahal
Bupati Aceh Tenggara Jalin Silahturahmi dengan IKAGARA Banda Aceh
Partai Perjuangan Aceh Gelar Buka Puasa Bersama, Prof. Marniati Ajak Kader Perkuat Kebersamaan
Kunjungi UIN dan USK, Wagub Aceh: Pemerintah Aceh Akan Utamakan Pendidikan
Wagub Aceh Kunjungi Pasar Ramadhan Cemerleng Kota Banda Aceh, Ini Pesan Wagub Kepada Pelaku Usaha
Sekjen PW FRN Aceh Ucapkan Selamat Kepada AZAN Bupati Aceh Timur Periode 2025- 2030
Hargai Keputusan Pemerintah Saat Ini, Ampon Man : Kebijakan Pemerintah Sudah Sesuai Aturan

Berita Terkait

Rabu, 29 Januari 2025 - 00:15 WIB

Tegas, Imigrasi Kendari Deportasi 1 WNA Asal China yang Bermasalah

Selasa, 28 Januari 2025 - 21:55 WIB

Sat Narkoba Polres Simalungun Bongkar Peredaran Narkoba, Tiga Tersangka Dibekuk Bersama 25 Gram Sabu

Minggu, 19 Januari 2025 - 01:10 WIB

Polres Lhokseumawe Tangkap Pelaku Eksploitasi Sumur Minyak Ilegal

Minggu, 19 Januari 2025 - 00:38 WIB

Sat Narkoba Polres Simalungun Libas Peredaran Narkoba, Pelaku Tak Berkutik!

Rabu, 15 Januari 2025 - 00:13 WIB

Team URC Unit Reskrim Polsek Patumbak Ringkus Pelaku Begal

Kamis, 9 Januari 2025 - 23:57 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Ringkus 14 Pelaku Judi Online di Awal Tahun 2025

Rabu, 25 Desember 2024 - 00:16 WIB

Sempat Berhasil, Warga RW 02 Kelurahan Pasar Minggu Amankan dan ‘Poles’ Pelaku Curanmor

Selasa, 17 Desember 2024 - 03:42 WIB

Satres Narkoba Polres Simalungun Ringkus Pengedar Sabu dan Ekstasi di Tapian Dolok, Buktikan Tak Ada Tempat Bagi Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Berita Terbaru