Sat Narkoba Polres Simalungun Bongkar Jaringan Narkoba di Dolok Batu Nanggar

DETIK UPDATE

- Redaksi

Selasa, 20 Februari 2024 - 21:09 WIB

50128 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun, 19 Februari 2024 – Unit Satuan Narkoba (Sat Narkoba) Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus perdagangan narkoba yang terjadi di Dusun Mahei Nagori Dolok Ilir 2, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun, pada hari Senin, 19 Februari 2024, sekitar pukul 17.00 WIB.

Operasi penangkapan dilakukan di Kamar Belakang rumah, yang menjadi lokasi penjualan narkotika jenis sabu. Tersangka dalam kasus ini adalah “J”, seorang laki-laki berusia 40 tahun, yang diketahui berasal dari Desa Tanjung Parapat, Kecamatan Laut Tador, Kabupaten Batu Bara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Irvan Rinaldi Pane, SH., berhasil dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut, “Benar bahwa pada hari Senin, tanggal 19 Februari 2024 sekira pukul 17.00 Wib., personel Sat Narkoba berhasil mengamakan seorang pria yang diduga menjadi pengedar narkotika jenis Sabu,”ucap AKP Irvan, Selasa(20/2/2024).

Lebih lanjut Kasat Narkoba menjelaskan bahwa, “Penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat tentang aktivitas yang mencurigakan di salah satu rumah yang berada di daerah Dusun Mahei Nagori Dolok Ilir 2, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun.

 

Menindaklanjuti informasi tersebut, personil Opsnal Sat Narkoba Polres Simalungun dibawah pimpinan Kanit I IPTU Dian Putra, S.sos, I, MH, langsung bergerak menuju lokasi. Setibanya di tempat kejadian, petugas mendapati “J(40)” yang menjadi terduga pengedar narkotika sedang tidur di kamar belakang rumah tersebut.

Setelah dilakukan penggeledahan dengan didampingi oleh Pangulu setempat, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Dalam interogasi, “J(40)” mengaku bahwa barang bukti yang ditemukan adalah miliknya yang diperuntukkan untuk dijual kembali dan diperoleh dari seorang pria yang dikenal dengan sebutan Unet di daerah Tebingtinggi, “ujar AKP Irvan.

“Dari hasil penggeledaham tersebut barang bukti yang berhasil diamankan oleh aparat kepolisian meliputi satu bungkus plastik klip sedang yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,90 gram, uang penjualan narkotika jenis ganja sejumlah Rp. 200.000, serta satu unit hp android merk Vivo warna hitam. Selain itu, petugas juga mengamankan dua bal plastik klip kosong, “pungkas AKP Irvan.

Saat ini, tersangka dan barang bukti telah dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polres Simalungun terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkoba dan mengapresiasi informasi yang diberikan oleh masyarakat demi terciptanya lingkungan yang bersih dari narkoba.(joe)

#Humas_Polres_Simalungun

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kasus Mafia BBM Solar ilegal Merajalela Di Area Polsek Pronojiwo Serta Adanya Ancaman Pembunuhan Jurnalis
Bikin Heboh, Diduga Gudang Timbun BBM subsidi hasil Pengangsu SPBU ke SPBU, Kini Jadi Sorotan
Dugaan Korupsi di Disdikbud Tasikmalaya Menguat, AMAKI Serahkan Bukti Tambahan ke KPK
Diduga Pemerintah Payakumbuh Masuk Angin, Aktifitas Galian C di Bukit Palano Terlihat Masih Aktif
Tegas, Imigrasi Kendari Deportasi 1 WNA Asal China yang Bermasalah
Sat Narkoba Polres Simalungun Bongkar Peredaran Narkoba, Tiga Tersangka Dibekuk Bersama 25 Gram Sabu
Polres Lhokseumawe Tangkap Pelaku Eksploitasi Sumur Minyak Ilegal
Sat Narkoba Polres Simalungun Libas Peredaran Narkoba, Pelaku Tak Berkutik!

Berita Terkait

Jumat, 13 Juni 2025 - 16:56 WIB

Seorang Buruh Bangunan Tewas. Komisi D Desak Disnakertrans Cianjur, Audit SOP K3 PT Lianhua

Jumat, 13 Juni 2025 - 15:20 WIB

Dengan Dukungan Penuh DPC, Sarmianus Senky Kembali Teguhkan Komitmen Pimpin Bara JP Kalbar

Kamis, 12 Juni 2025 - 14:53 WIB

Warga Cisel Mendesak Bupati Terpilih Wahyu – Ramzi Untuk Memikirkan dan Mensuport Pembangunan Sport Center.

Kamis, 12 Juni 2025 - 12:17 WIB

HUT Bayangkara ke-79. RS Bayangkara TK II Sartika Asih Gelar Bhaktikes Sasar Para Pengemudi Ojek Online

Kamis, 12 Juni 2025 - 11:53 WIB

Pengukuhan Ketua Persatuan Purnawirawan Menjadi Momen Haru Penuh Makna Bagi Para Purnawirawan Serta Jajaran Polri Aktif

Selasa, 10 Juni 2025 - 19:42 WIB

Lapas Cianjur Panen 800 Ekor Ikan Lele, Dukung Pemenuhan 5% Kebutuhan BAMA

Senin, 9 Juni 2025 - 14:10 WIB

Tegaskan Investasi Harus Sesuai Aturan: DPMPTSP Turun tangan Cek Lokasi Camping Ground Sukabumi 

Senin, 9 Juni 2025 - 08:48 WIB

Kumpulkan Pimpinan se-Indonesia, Hercules Instruksikan GRIB Jaya Lawan Ketidakadilan

Berita Terbaru