Pekanbaru – Pentingnya kesadaran mengenai Hak Kekayaan Intelektual sejak dini membuat Kementerian Hukum dan HAM gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat khususnya di sekolah. Melalui Guru Kekayaan Intelektual (RUKI) yang ditunjuk oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual sosialisasi rutin diadakaan kepada siswa dengan cara yang menarik dan interaktif agar para siswa dapat memahami pentingnya Hak Kekayaan Intelektual.
Pada kesempatan kedua, Kanwil Kemenkumham Riau memilih SMP Negeri 13 Pekanbaru untuk mendapat giliran sosialisasi dari Para RUKI. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau Budi Argap Situngkir yang diwakili oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum Dean Satria hadir mengikuti kegiatan didampingi oleh Kepala Subbidang Kekayaan Intelektual Mirsyahwal bersama dengan Tim RUKI Kanwil Kemenkumham Riau.
Bertempat di Aula SMP Negeri 13 Pekanbaru pada hari Jumat (16/2). Murid-murid bahkan guru yang mengikuti kegiatan sangat antusias dengan cara sosialisasi yang penuh dengan kegembiraan serta menarik. Para RUKI yang mengajar juga sangat bersemangat melihat keceriaan para siswa yang ada di SMP Negeri 13 Pekanbaru.
Di isi dengan games yang menarik dan interaktif membuat para siswa mampu memahami materi yang di bawakan oleh RUKI dengan baik yang meliputi mengenai pengenalan tentang Hak Cipta, Paten, Desain Industri, dan Merek serta manfaat dan perlindungannya.
Kepala Sekolah SMP Negeri 13 Pekanbaru Zurdianto menyampaikan bahwa kegiatan DJKI Mengajar ini sangat penting bagi para siswa karena ilmu yang di ajarkan di kegiatan ini belum tentu didapatkan disekolah melalui pembelajaran formal. “Informasi mengenai Hak Cipta, Merek, Paten dan lain-lain itu kan sering kita dengar tapi jarang kita ketahui sejauh mana manfaatnya kepada masyarakat, maka kesempatan ini semoga dapat dimanfaatkan oleh para siswa untuk mendapatkan informasi baru yang berguna bagi masa depan mereka,” Ujar Zurdianto.
Kegiatan DJKI Mengajar ini merupakan salah satu bentuk komitmen DJKI dalam meningkatkan edukasi dan literasi KI kepada masyarakat, khususnya kepada generasi muda. Diharapkan dengan kegiatan ini, generasi muda Indonesia dapat menjadi agen perubahan dalam menciptakan budaya menghargai KI.
Sri imelda