Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Menangkap Bandar Narkoba Lari ke Ladang Sawit, Sabu 15,23 gram ditemukan

DETIK UPDATE

- Redaksi

Sabtu, 3 Februari 2024 - 18:12 WIB

5085 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun, Dalam sebuah operasi yang dilakukan pada ketenangan malam, tepatnya pada hari Jumat, tanggal 2 Februari 2024, sekitar pukul 03.00 WIB, Satuan Narkoba Polres Simalungun berhasil mengungkap sebuah kasus penyalahgunaan narkotika. Penangkapan ini terjadi di sebuah ladang sawit yang berlokasi di Nagori Dolok Ilir 2, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun.

Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Irvan Rinaldi Pane, SH., berhasil dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut, “Personel Sat Narkoba berhasil menangkap tersangka yang diduga menjadi bandar narkoba bersama dengan barang bukti sabu seberat 15,23 gram, di ladang sawit yang berada di Nagori Dolok ilir 2 Kecamatan Dolok Batu Nanggar Kabupaten simalungun, pada hari Jumat tanggal 2 Februari 2024 sekira Pukul 03.00 Wib pagi, “ucap AKP Irvan, Sabtu(3/2/2024).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Operasi ini bermula dari laporan masyarakat yang mengkhawatirkan adanya peredaran narkotika di daerah mereka. Menanggapi hal tersebut, tim Satuan Narkoba Polres Simalungun yang dipimpin oleh IPDA Froom Pimpa Siahaan, SH, mengambil tindakan dengan melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang dimaksud.

Keberhasilan tim dalam operasi ini dibuktikan dengan penangkapan seorang tersangka yang teridentifikasi sebagai “SR”, seorang pria berusia 63 tahun, warga Dusun IV Sei Rotan, Kelurahan Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. Tindak penangkapan dilakukan ketika “SR”, terlihat mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter Z dengan gerak-gerik yang mencurigakan, “jelas AKP Irvan.

Lebih lanjut Kasat Narkoba menjelaskan, “Tersangka “SR”, sempat melarikan diri ke dalam perladangan sawit, melalui proses penggeledahan, petugas menemukan satu paket klip transparan yang berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 15,23 gram, serta sebuah unit handphone merk Samsung. Dalam interogasi awal, “SR”, mengakui bahwa barang haram tersebut memang miliknya yang sempat ia buang ke tanah saat menyadari kehadiran petugas di lokasi, “ungkap AKP Irvan.

Tersangka dan barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke kantor Satuan Narkoba Polres Simalungun untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Irvan Rinaldi Pane, SH., menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memerangi peredaran narkotika dan memberikan perlindungan kepada masyarakat dari bahaya narkoba.

Penangkapan “SR”, diharapkan dapat menjadi pukulan bagi jaringan narkotika di wilayah ini dan sebagai peringatan keras bagi para pelaku penyalahgunaan narkoba lainnya. Polres Simalungun akan terus meningkatkan upaya-upaya untuk memberantas peredaran narkotika demi terciptanya lingkungan sosial yang bersih dan sehat bagi masyarakat.(joe)

#Humas_Polres_Simalungun

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tegas, Imigrasi Kendari Deportasi 1 WNA Asal China yang Bermasalah
Sat Narkoba Polres Simalungun Bongkar Peredaran Narkoba, Tiga Tersangka Dibekuk Bersama 25 Gram Sabu
Polres Lhokseumawe Tangkap Pelaku Eksploitasi Sumur Minyak Ilegal
Sat Narkoba Polres Simalungun Libas Peredaran Narkoba, Pelaku Tak Berkutik!
Team URC Unit Reskrim Polsek Patumbak Ringkus Pelaku Begal
Polres Pelabuhan Belawan Ringkus 14 Pelaku Judi Online di Awal Tahun 2025
Sempat Berhasil, Warga RW 02 Kelurahan Pasar Minggu Amankan dan ‘Poles’ Pelaku Curanmor
Satres Narkoba Polres Simalungun Ringkus Pengedar Sabu dan Ekstasi di Tapian Dolok, Buktikan Tak Ada Tempat Bagi Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Berita Terkait

Senin, 10 Februari 2025 - 23:15 WIB

Pangdam XII/Tpr Kunjungan Kerja Ke Yonkav 12/BC

Senin, 10 Februari 2025 - 22:12 WIB

Tidak Terima Ditetapkan Sebagai Tersangka ER Cs Ajak Oknum Mahasiswa Unjuk Rasa di Polrestabes Medan

Senin, 10 Februari 2025 - 22:09 WIB

Keluarga Korban Pembunuhan Wanita di Karo minta Jaksa Terapkan Pasal Pembunuhan

Senin, 10 Februari 2025 - 20:32 WIB

Babinsa Desa Ngrendeng Dampingi Mantri Tani Sosialisasi Insektisida Organik Anggota Poktan Ngudi Tirto

Senin, 10 Februari 2025 - 14:50 WIB

Kapolres Cianjur Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Lodaya 2024 Polres Cianjur

Senin, 10 Februari 2025 - 14:46 WIB

Asas Dominus Litis Harus Mengedepankan Kehati-hatian dan Keteguhan*

Senin, 10 Februari 2025 - 13:40 WIB

Penerapan Dominus Litis Sebabkan Tumpang Tindih Kewenangan

Senin, 10 Februari 2025 - 06:39 WIB

Resmi! DPRD Sumut Tetapkan Bobby Nasution – Surya Sebagai Gubernur Dan Wagub Terpilih

Berita Terbaru

DAERAH

Pangdam XII/Tpr Kunjungan Kerja Ke Yonkav 12/BC

Senin, 10 Feb 2025 - 23:15 WIB