Penyabaran Hoaks, Palti Hutabarat Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ketua DPD Bapera Minta Bareskrim Mabes Polri Percepatan Penangkapan

Rahmat Hidayat

- Redaksi

Jumat, 19 Januari 2024 - 15:22 WIB

50104 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batubara – Pasca penangkapan Palti Hutabarat (Pegiat Media Sosial) yang dilakukan oleh Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, pada jumat (19/01/24) di kediaman Palti Hutabarat rampung telah dilaksanakan.

 

Hal ini dilansir dari Tribun. Com, Pegiat media sosial yang juga relawan Ganjar-Mahfud, Palti Hutabarat merupakan Eks Sekretaris Republik Cyber Projo 2019-2023. Ia juga Freelance, SocMed Activist, Bicara Olahraga, Media , Sosial dan Politik.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dalam surat penangkapan itu, Palti Hutabarat telah ditetapkan sebagai tersangka. Hal itu terkait hoaks rekaman pembicaraan diduga pejabat di Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara (Sumut) yang mengarahkan agar dana desa dipakai untuk pemenangan paslon capres cawapres nomor urut 02, Prabowo-Gibran di Pilpres 2024.

 

Sebelumnya diberitakan, rekaman percakapan diduga pejabat Forkopimda Kabupaten Batu Bara beredar luas di media sosial. Unggahan itu bernarasi ‘Bocor, rekaman pembicaraan antara Dandim, Bupati, Kapolres & Kajari Batu Bara’. Orang-orang yang berada dalam rekaman itu terdengar tengah membahas soal Pilpres 2024.

 

Orang itu juga menyampaikan soal dana desa. Dia mengatakan dana desa itu akan dipergunakan untuk operasional pilpres.

Lantas, Terhadap kasus yang sudah terang benderang tersebut. Ketua DPD BAPERA Kab. Batu bara Helmi Syam Damanik, S.H, M.H meminta Bareskrim Polri untuk mengusut tuntas berita hoax yang telah merusak reputasi kab. Batu bara.

 

“Kami dari BAPERA meminta kepada Kepolisian, dalam hal ini bareskrim polri untuk mengusut tuntas siapa yang ada di rekaman klaim memenangkan salah satu paslon presiden”. Jelas Helmi Syam.

 

Ia pun meminta kepada penyidik untuk memanggil siapa-siapa ada di dalamnya yang terlibat . ” Dan itu kami menyakini dan memastikan bukanlah suara pejabat forkopimda di Kabupaten batu bara. usut tuntas. Kita tidak mau batubara di obok- obok oleh segelintir orang”. Tegasnya.

 

Dan helmi juga tak lupa memberikan apresiasi dan suport kepada Forkopimda Batu bara serta Polri atas tindakan gerak cepat dalam melakukan penangkapan yang diduga tersangka menyebarkan berita bohong dan mencatut nama – nama pejabat di kabupaten batu bara. (TIM)

 

Sumber Helmisyam Damanik,S.H,M.H

Diedit oleh : Al. Hidayat

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tim Advokasi Media, Minta Perwakilan PT Media Antar Nusa, Razia Reseller Jual Kupon Internet/WiFi Nusanet
Karyawan PT iForte Solusi Infotek Medan Offlice, MS Wilayah Asahan inisial (RI) Pasang Kabel Dropcore dan Closure Tidak Sesuai SOP
Tim Advokasi Media, PT Dream Network Solusindo Melanggar Pasal 36, Tidak Memiliki Izin ISP dan ULO
Kampanye Hari Terakhir, Tim Pemenangan Zahir – Aslam Konvoi Keliling Batu Bara
Ratusan Warga Pematang Kuing Sambut dan Dukung Kunjungan Zahir Bersama Maya
Paslon Zahir – Aslam Pilih Gelar Kenduri Akbar dan Doa Dibanding Kampanye Rapat Umum
Calon Bupati Batu Bara, Jikalau Terpilih 27 November, Lanjutkan Pembangunan Drainase
Zahir – Aslam Terpilih, Akan Kembali Kunjungi Desa Pantau Langsung Pembangunan Insfratruktur

Berita Terkait

Rabu, 26 Maret 2025 - 23:05 WIB

Sukses:Hasil Kerjasama Antar Pemerintah Daerah, Pol PP Berhasil Pindahkan PKL Ke Lahan Kas Desa Cipanas

Rabu, 26 Maret 2025 - 15:34 WIB

Wakil Wali Kota Bandung Tinjau Rumah Sakit Jantung Paramarta, Pastikan Layanan UHC dan BPJS

Selasa, 25 Maret 2025 - 21:17 WIB

Tumpukan Sampah di Desa Kuta Buluh, Kabupaten Karo Disulap Menjadi Taman

Selasa, 25 Maret 2025 - 15:16 WIB

Kapolres Cianjur Lepas 2 Bus Mudik Gratis, Angkut 120 Penumpang Untuk Pulang ke Kampung Halaman

Selasa, 25 Maret 2025 - 14:27 WIB

Gunakan Kursi Roda, Korban Dugaan Malpraktek RS Mitra Sejati minta Kapoldasu Tindaklanjutin Laporannya

Selasa, 25 Maret 2025 - 14:25 WIB

Hentikan Fitnah! Sengketa Tanah Pematang Kelang Sudah Berkekuatan Hukum Tetap*

Sabtu, 22 Maret 2025 - 23:34 WIB

Kungker Kementan RI di Desa Sarongge Himbou Masyarakat pentingnya program Perhutanan Sosial sebagai batu loncatan menuju masa depan yang lebih baik

Sabtu, 22 Maret 2025 - 22:26 WIB

Ketua DPD SPRI SUMUT Burju Simatupang ST.SH Bersama Media Pendamping News & Metropos 24 Bakti Sosial Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1446 H*

Berita Terbaru