Polsek Siak Hulu Ringkus RI Pemilik Daun Ganja Kering

SRI IMELDA

- Redaksi

Senin, 15 Januari 2024 - 15:57 WIB

50102 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIAK HULU(Kampar), detikupdate.blz.id –Tim Unit Opsnal Polsek Siak hulu mengamankan seorang Pelaku berinisial RI (22) warga Desa Rantau Sakti Kecamatan Tambusai Utara Kabupaten Rokan Hulu berkahir dijeruji besi Polsek Siak Hulu, pasalsanya pelaku ditangkap karena memiliki Daun Ganja kering berat bruto 55,69 Gram, Jum’at (12/1/2024) sekira pukul 11.00 WIB.

Pelaku ditangkap di Jalan Karya I, Desa Tanah Merah Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar.  “Pelaku ini sudah meresahkan masyarakat Desa Tanah Merah dan ketahui ada pelaku yang ingin mengedar Narkoba di wilayah itu dan langsung kita tangkap pelaku,” jelas Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Siak Hulu AKP Asdisyah Mursyid.

Pelaku juga kita jerat pasal Pasal 114 ayat ( 1 ) Jo Pasal 111 Ayat (1) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari penangkapan pelaku berhasil kita amankan barang bukti Narkotika jenis ganja kering yang dibungkus dengan kertas warna putih, paket kecil diduga Narkotika jenis daun kering yang dibungkus dengan kertas warna putih, HP Merk iphone 8 plus Warna Silver dan sepack kertas pembungkus merk royo,”terangnya.

Dijelaskan Kapolsek, kejadian ini berawal Tim Opsnal Polsek Siak Hulu mendapat informasi dari masyarakat adanya peredaran narkotika jenis daun ganja kering dijalan karya I, Desa Tanah Merah Kecamatan Siak Hulu, “setelah dilakukan penyelidikan diamankan  pelaku1 yang sedang duduk-duduk di warung,” kata Kasat.

Selanjutnya di lakukan penggeledahan yang disaksikan oleh perangkat Desa setempat ditemukan 1 Paket sedang diduga Narkotika Jenis Daun Ganja kering yang dibungkus dengan kertas Warna putih. “Saat di introgasi ia mengaku mendapatkan barang tersebut dari PE (DPO) Di daerah kota Pekan baru, kemudian tersangka dan barang bukti di bawa ke polsek Siak hulu untuk penyidikan lebih lanjut,” pungkas Asdisyah

Sri imelda

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kungker Kementan RI di Desa Sarongge Himbou Masyarakat pentingnya program Perhutanan Sosial sebagai batu loncatan menuju masa depan yang lebih baik
Ketua DPD SPRI SUMUT Burju Simatupang ST.SH Bersama Media Pendamping News & Metropos 24 Bakti Sosial Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1446 H*
Kampung Brasco Kini Lebih Lengkap Lagi Dengan Hadirnya Brasco Supermarket
SDN IBU DEWI 2 Kembali Berbagi Takjil Dalam Kebahagiaan Di Bulan Suci Ramadhan 
Terduga Kasus Dokumen Palsu, Kades Gambus Laut Di Polisikan PT Jui Shin Indonesia, Kasubdit : Sudah Gelar Perkara Khusus
Lindungi Padi Dari Serangan Hama Burung, Babinsa Ngembul Bantu Petani Pasang Jaring
Aksi Unjuk Rasa HIPMASU Berujung Ricuh, Minta Poldasu Dan Kajatisu Periksa Pemenang Tender Rahmadan Fair
PT Jui Shin Indonesia Terduga Korban Mafia, Bangun Jalan 90 Jt, Masyarakat Gambus Laut Di Santuni,Eh Acai Malah Portal Jalan..!!*

Berita Terkait

Sabtu, 8 Maret 2025 - 02:21 WIB

Buntut Aksi Arogan, Ketua RW 011 TSI Duri Kosambi Akan di Laporkan

Sabtu, 8 Maret 2025 - 02:15 WIB

MIO Indonesia Gelar Rakor, Pastikan Bagi-Bagi Takjil Berjalan Lancar!

Sabtu, 1 Maret 2025 - 23:54 WIB

Roadshow Sewindu Qudsiyyah Putri Jabodetabek : Merawawat Taji Ulama Putri untuk Kokohnya Negeri

Rabu, 12 Februari 2025 - 04:50 WIB

Sekda Herman Suryatman: Komitmen Kuat Kunci Sukses Jabar Jadi Provinsi Termaju

Sabtu, 18 Januari 2025 - 13:10 WIB

Temui Menpora RI, Ketua PP AMPG Said Aldi Al Idrus Bahas Pelaksanaan MTQ Antarbangsa Tahun 2025

Kamis, 9 Januari 2025 - 15:02 WIB

Peduli Sesama, Dispenad Gelar Donor Darah HUT ke-74 Penerangan TNI AD

Jumat, 20 Desember 2024 - 03:07 WIB

Profil Fikram Kasim, Wasekjen PB PMII 2024-2027 Asal Sulsel

Kamis, 19 Desember 2024 - 17:12 WIB

Petani Riau dan Jambi Meminta Hak dan Keadilan Atas Lahan Garapan Mereka Yang Dirampas Pengusaha

Berita Terbaru