mgid.com, 569023, DIRECT, d4c29acad76ce94f rubiconproject.com, 9655, RESELLER, 0bfd66d529a55807 pubmatic.com, 161673, RESELLER, 5d62403b186f2ace smartadserver.com, 4577, RESELLER, 060d053dcf45cbf3 amxrtb.com, 105199704, DIRECT lijit.com, 349013, DIRECT, fafdf38b16bf6b2b appnexus.com, 15825, RESELLER, f5ab79cb980f11d1 onetag.com, 7cd9d7c7c13ff36, DIRECT

SPBU di Bunga Raya Nekad Layani Penjualan BBM Subsidi Menggunakan Jerigen

SRI IMELDA

- Redaksi

Sabtu, 13 Januari 2024 - 02:30 WIB

50127 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bunga Raya – Lagi-lagi sebuah SPBU di Kecamatan Bunga Raya, Kabupaten Siak melayani pembelian BBM bersubsidi menggunakan jerigen. PT Pertamina (Persero) melarang secara resmi pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di SPBU menggunakan jerigen atau menggunakan mobil dengan tengki yang telah dimodif, Sabtu (13/01/2024).

Kebijakan ini berlaku di semua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina.

Larangan itu mengacu pada tiga hal. Pertama, Undang-Undang RI No 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi. Kedua, sesuai Peraturan Presiden No 191 tahun 2014 tentang penyediaan, pendistribusian, harga jual eceran bahan bakar minyak. Ketiga, keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral RI No 37.K/HK.02/MEM.M/2022 tentang jenis bahan bakar minyak khusus penugasan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, larangan itu tak digubris pihak SPBU yang terletak di Kecamatan Bunga Raya, Kabupaten Siak.

Saat awak media mengisi BBM untuk mobil di SPBU tersebut pada pukul 18.46, Kamis (11/01/2024) melihat petugas SPBU sedang mengisi BBM bersibsidi kedalam jerigen.

Ketika dikonfirmasi, maneger SPBU saat dihubungi via phone tidak menjawab.

Sementara itu, masyarakat sekitar meminta pihak Pertamina untuk mengusut tuntas modus penjualan BBM bersubsidi menggunakan jerigen yang dilakukan pihak SPBU Bunga Raya.

Masyarakat juga meminta kepada pihak Pertamina untuk mengeluarkan surat teguran dan memberikan sanksi kepada SPBU Bunga Raya yang melayani penjualan BBM gunakan jerigen.(Sri imelda)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dugaan Dosen Bunuh Suami, Korban Pasien DOA
Kejati Jabar Gelar Kegiatan Penerangan Hukum di Kecamatan Rancasari Kota Bandung
KOTA BANDUNG
KDM : Program Barak Militer Bentuk Karakter dan Kembalikan Jati Diri Remaja Bermasalah
Walikota Bandung Akui Penanganan Sampah di Bandung Masih Menghadapi Banyak Tantangan
Planning Kolaborasi Kreatif Dhipa Galuh Purba, Ki Daus, dan Tedy Rimba dalam Film Terbaru di Cimahi
Sinergitas Forkopimda Kabupaten Blitar Wujudkan Sinkronisasi Program Pemerintah dan Harkamtibmas
Upaya Cegah Stunting Di Wilayah Binaan, Babinsa Candirejo Dampingi Kegiatan Posyandu

Berita Terkait

Selasa, 29 April 2025 - 19:46 WIB

Dugaan Dosen Bunuh Suami, Korban Pasien DOA

Selasa, 29 April 2025 - 19:34 WIB

Kejati Jabar Gelar Kegiatan Penerangan Hukum di Kecamatan Rancasari Kota Bandung

Selasa, 29 April 2025 - 19:31 WIB

KOTA BANDUNG

Selasa, 29 April 2025 - 19:28 WIB

KDM : Program Barak Militer Bentuk Karakter dan Kembalikan Jati Diri Remaja Bermasalah

Selasa, 29 April 2025 - 13:43 WIB

Walikota Bandung Akui Penanganan Sampah di Bandung Masih Menghadapi Banyak Tantangan

Senin, 28 April 2025 - 17:49 WIB

Sinergitas Forkopimda Kabupaten Blitar Wujudkan Sinkronisasi Program Pemerintah dan Harkamtibmas

Senin, 28 April 2025 - 17:47 WIB

Upaya Cegah Stunting Di Wilayah Binaan, Babinsa Candirejo Dampingi Kegiatan Posyandu

Senin, 28 April 2025 - 17:45 WIB

Masa Panen Raya Babinsa Aktif Dampingi Petani Panen Padi Di Desa Soso

Berita Terbaru

DAERAH

Dugaan Dosen Bunuh Suami, Korban Pasien DOA

Selasa, 29 Apr 2025 - 19:46 WIB

DAERAH

KOTA BANDUNG

Selasa, 29 Apr 2025 - 19:31 WIB