mgid.com, 569023, DIRECT, d4c29acad76ce94f rubiconproject.com, 9655, RESELLER, 0bfd66d529a55807 pubmatic.com, 161673, RESELLER, 5d62403b186f2ace smartadserver.com, 4577, RESELLER, 060d053dcf45cbf3 amxrtb.com, 105199704, DIRECT lijit.com, 349013, DIRECT, fafdf38b16bf6b2b appnexus.com, 15825, RESELLER, f5ab79cb980f11d1 onetag.com, 7cd9d7c7c13ff36, DIRECT

Sidang Perkara Penipuan dengan Terdakwa Cagliari Bunga Alias Galis Telah Digelar di PN Kupang

DETIK UPDATE

- Redaksi

Minggu, 24 Desember 2023 - 16:16 WIB

50191 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA KUPANG – Sidang Perkara Penipuan yang dialami Miranda Lay telah digelar di Pengadilan Negeri Kupang Kelas IA, dengan terdakwa a.n. Cagliari Bunga alias Galis sementara berstatus tahanan Rutan.

Proses peradilan terhadap kasus dengan nomor perkara 156/Pid.B/2023/PN Kpg itu terungkap fakta bahwa,

Bahwa korban menyerahkan barang/bahan bangunan yang seluruhnya senilai Rp.685.583.000,- (enam ratus delapan puluh lima juta lima ratus delapan puluh tiga ribu rupiah) tersebut kepada terdakwa, oleh karena terdakwa menyampaikan kepada korban bahwa Terdakwa mau membeli bahan bangunan untuk pekerjaan proyek yang didapat oleh terdakwa, nanti setelah barangnya turun/diantar ke lokasi proyek terdakwa langsung membayarnya secara cash/tunai, sedangkan untuk pemberian barang/bahan bangunan selanjutnya terdakwa menyampaikan kepada korban, “Aci tolong saya dulu, nanti baru bayar sekalian dengan yang sebelumnya”.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun setelah terdakwa menerima barang/bahan bangunan tersebut terdakwa tidak melakukan pembayaran kepada korban bahkan untuk lebih meyakinkan korban, terdakwa menyerahkan lagi 8 (delapan) lembar Cek Bank NTT kepada korban yang nantinya akan dicairkan oleh korban setelah dana proyek yang dikerjakan oleh terakwa masuk ke Rekening Giro milik terdakwa, sehingga kemudian korban menyerahkan lagi barang/bahan bangunan sesuai dengan permintaan terdakwa, namun pada saat korban mencairkan Cek tersebut di Bank NTT Kantor Cabang Utama Kupang ternyata Cek tersebut tidak ada dananya (kosong) dan dana yang ada dalam Rekening Giro Nomor: 00101130084638 atas nama CV. GUWEN milik terdakwa hanya tinggal saldo minimal saja, sehingga korban merasa ditipu oleh terdakwa dan melaporkan kejadian tersebut ke Polda Nusa Tenggara Timur;

Bahwa akibat perbuatan terdakwa menyebabkan korban MIRANDA LAY Alias MIRANDA mengamami kerugian sebesar Rp.685.583.000,- (enam ratus delapan puluh lima juta lima ratus delapan puluh tiga ribu rupiah) atau setidak-tidaknya sekitar jumlah tersebut.

Sementara saksi-saksi yang telah dihadirkan:

1. Miranda Lay

2. Yosefina Seran

3. Leorida Yanuarita Rehy

4. Mikhael Feka, S.H.,M.H.

 

Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 378 KUHPidana Jo. Pasal 64 Ayat (1) KUHPidana.

 

#Humas_PN_Kupang_KelasIA

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bikin Heboh, Diduga Gudang Timbun BBM subsidi hasil Pengangsu SPBU ke SPBU, Kini Jadi Sorotan
Dugaan Korupsi di Disdikbud Tasikmalaya Menguat, AMAKI Serahkan Bukti Tambahan ke KPK
Diduga Pemerintah Payakumbuh Masuk Angin, Aktifitas Galian C di Bukit Palano Terlihat Masih Aktif
Tegas, Imigrasi Kendari Deportasi 1 WNA Asal China yang Bermasalah
Sat Narkoba Polres Simalungun Bongkar Peredaran Narkoba, Tiga Tersangka Dibekuk Bersama 25 Gram Sabu
Polres Lhokseumawe Tangkap Pelaku Eksploitasi Sumur Minyak Ilegal
Sat Narkoba Polres Simalungun Libas Peredaran Narkoba, Pelaku Tak Berkutik!
Team URC Unit Reskrim Polsek Patumbak Ringkus Pelaku Begal

Berita Terkait

Selasa, 29 April 2025 - 19:46 WIB

Dugaan Dosen Bunuh Suami, Korban Pasien DOA

Selasa, 29 April 2025 - 19:34 WIB

Kejati Jabar Gelar Kegiatan Penerangan Hukum di Kecamatan Rancasari Kota Bandung

Selasa, 29 April 2025 - 19:31 WIB

KOTA BANDUNG

Selasa, 29 April 2025 - 19:28 WIB

KDM : Program Barak Militer Bentuk Karakter dan Kembalikan Jati Diri Remaja Bermasalah

Selasa, 29 April 2025 - 13:43 WIB

Walikota Bandung Akui Penanganan Sampah di Bandung Masih Menghadapi Banyak Tantangan

Senin, 28 April 2025 - 17:49 WIB

Sinergitas Forkopimda Kabupaten Blitar Wujudkan Sinkronisasi Program Pemerintah dan Harkamtibmas

Senin, 28 April 2025 - 17:47 WIB

Upaya Cegah Stunting Di Wilayah Binaan, Babinsa Candirejo Dampingi Kegiatan Posyandu

Senin, 28 April 2025 - 17:45 WIB

Masa Panen Raya Babinsa Aktif Dampingi Petani Panen Padi Di Desa Soso

Berita Terbaru

DAERAH

Dugaan Dosen Bunuh Suami, Korban Pasien DOA

Selasa, 29 Apr 2025 - 19:46 WIB

DAERAH

KOTA BANDUNG

Selasa, 29 Apr 2025 - 19:31 WIB