Deli Serdang | Warga Penduduk Kecamatan Pancur Batu mendesak Kapolda Sumut, Irjen Pol. Agung Setya Imam Effendi dan Wakapolda Sumut, Brigjen. Rony Samtana Tarigan yang baru saja menjabat untuk membersihkan Judi dan Narkoba di Wilayah Hukum Polsek Pancur Batu, pada Sabtu (23/12/2023) malam.
Di mana terkait isu, “Konsorsium 303,” yang sempat merebak kala kasus Ferdy Sambo sepertinya benar adanya. Sampai saat ini bisnis haram perjudian masih “Merajalela” di Provinsi Sumatera Utara yang melibatkan salah satu Oknum Pejabat Mabes Polri di Jakarta berinisial ‘A’.
Saat beberapa Tim Wartawan yang bertugas langsung menginvestigasi turun ke Kecamatan Pancur Batu dan Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara, contohnya. Di wilayah hukum Polsek Pancur Batu, Polrestabes Medan, ini, mesin judi meja tembak ikan-ikan serta lapak Narkoba kian ‘Menggila’.
Di mana masyarakat Penduduk Kecamatan Pancur Batu sudah sangatlah resah dan mendesak agar Kapolda Sumut, Irjen Pol. Agung Setya Imam Effendi serta Wakapolda Sumut, Brigjen. Rony Samtana Tarigan yang baru saja menjabat agar menangkap bandar bos besar judi di Kecamatan Pancur Batu inisial (GDL) yang di duga kuat sudah memberikan seteron kepada Kapolsek serta Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu serta Wartawan Unit ‘AS’. Di sana yang di ketahui secara pasti membagikan Uang Bulanan kepada para Wartawan di sana.
Namun di saat perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada para Jajarannya untuk dapat memberantas habis perjudian sepertinya “Kandas,” di tangan Kapolsek Pancur Batu Noorman dan Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu Andi Barus.
Pun perintah itu di ucapkan Kapolri berulang kali dalam berbagai kesempatan di berbagai acara baik itu bersama Wartawan serta di hadapkan Dewan Pers sendiri, namun sepertinya di abaikan Jajarannya, terkhusus di wilayah hukum Polsek Pancur Batu serta tetangganya wilayah hukum Polsek Medan Tuntungan.
Padahal, ancaman yang di buat Kapolri sudah sangat jelas dan berat sekali. Yaitu di copot dari Jabatannya. Bahkan dua tingkat di atas Pimpinan Polri yang di wilayah hukumnya masih ada judi ikut di copot.
Tapi, perintah tinggal perintah dan ancaman pun tinggal ancaman (Tidak Perduli). Faktanya kini judi semakin menjadi di Kecamatan Pancur Batu dan Kecamatan Sibolangit.
Seperti terpantau langsung Tim Wartawan yang bertugas di lapangan, mesin judi meja tembak ikan-ikan kembali marak beroperasi pasca perobohan gubuk Judi dan Narkoba yang di lakukan Personil Polda Sumatera Utara yang di pimpin oleh para Pati baru-baru ini. Bahkan mesin judi meja tembak ikan-ikan lebih banyak lagi beroperasi di sana-sini.
Ada pun pantauan wartawan media ini di lapangan, lapak mesin judi ikan-ikan ada di Desa Bandar Baru, Kec. Sibolangit, tepatnya di perbatasan Kab. Deli Serdang dan Kab Karo. Lapak judi ini diisukan dikelola ‘BS’.
Kemudian di Tikungan Amoy, Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit di isukan di kelola Upal. Di Jalan Pantai Lembah Naga, Desa Sembahe, di sebut-sebut di kelola Oknum Beta.
Di Bungalow Nirwana B, Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, kabarnya di kelola Tarsil. Di Desa Rambung Baru, Kecamatan Sibolangit di isukan di kelola ‘JP’.
Selanjutnya di simpang Rambung Merah, Jalan Salam Tani, dekat Kantor Cabang Kejaksaan Negeri Kecamatan Pancur Batu di sebut-sebut di kelola Agi. Kemudian di Desa Namorih tidak jauh dari Kantor PT. PLN Kecamatan Pancur Batu, yang isunya di kelola oleh jaringan mereka.
Itu menjadi suatu tanda tanya besar bagi para Aparat Penegak Hukum (APH) di wilayah hukum Polsek Pancur Batu, dan agar dapat kiranya untuk dapat menutup secara permanen lokasi tersebut tanpa adanya dugaan penerimaan Upeti dari para Bandar Judi (303) di wilayahnya tersebut.
Nahh, sekarang pertanyaannya adalah di mana para Oknum Penegak Hukum, yang mana selama ini mengakui bahwa tidak adalah aktivitas perjudian seperti yang pernah di beritakan oleh Oknum Wartawan berinisial ‘AJ’ dan ‘JS’ yang ternyata aktivitas 303 tersebut masih beroperasi dan kebal terhadap hukum, di manakah letak penegakan hukum yang sebenarnya.
Mulusnya operasional mesin judi meja tembak ikan-ikan itu menimbulkan praduga bernada miring di tengah-tengah masyarakat. Isu Oknum Polisi menerima “Upeti” pun semakin mencuat ke permukaan.
“Kalau memang Oknum Polisi tidak menerima “Upeti”, kenapa mesin judi meja tembak ikan-ikan itu bisa bebas beroperasi. Kalau Polisi mengaku tidak tahu, itu hal yang tidak mungkin. Apa gunanya Polisi kalau judi saja mereka tidak tahu. Lebih baik Polisi di ganti Hansip aja,” kesal seorang warga L Tarigan.
Sementara itu Kapolsek Pancur Batu, Kompol. Norman Hariyanto Sihite, SIK., MIK, ketika saat di konfirmasi melalui WhatsApp tidak berhasil. Terlihat centang satu, terduga Nomor Wartawan di Blokir Perwira Menengah Polri tersebut.
Sedangkan Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu, Iptu. Andi Barus, SH., MH, membantah pihaknya membiarkan perjudian, “Merajalela”. “Tidak pernah ada pembiaran Pak,” kata Iptu Andi Barus.
Selanjutnya, Iptu Andi Barus, memamerkan sejumlah pemberitaan Media Online yang berisi kegiatan Polsek Pancur Batu turun ke lapangan memberantas judi.
Dalam laporan Polsek Pancur Batu dan pemberitaan Media Online itu di sebutkan tidak di temukan kegiatan perjudian.
Isu bernada miring menerpa Polsek Pancur Batu pasca Tim Polsek yang turun ke lapangan tapi tak menemukan perjudian.
“Sudah mirip Sinetron semua itu Bang. Terduga sudah diskenariokan lebih dulu baru aparat turun ke lokasi. Kalau memang Polisi serius, pasti bisa di tangkapnya pemain dan bos judi mesin meja tembak ikan itu,” kata seorang warga masyarakat.
“Penjahat yang lari ke luar Provinsi aja bisa di tangkap Polisi, konon pula yang di, “Bawah ketiaknya” mereka tidak tahu. Itu hal yang tidak masuk akal,” kesal warga masyarakat berkulit sawo matang ini.
Lagi pula, tambahnya, dari poto-poto yang di kirimkan Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu saat turun ke lapangan itu, Anak SMP pun tahu kalau gubuk yang di temukan Polisi itu adalah gubuk judi.
“Dari lokasi, tata letak meja dan kursinya saja sangat tidak identik dengan gubuk di perladangan warga masyarakat pada umumnya. Memang saat Polisi turun tidak ada perjudian. Tapi setelah Polisi pergi, mesin judi meja tembak ikan-ikan beroperasi kembali. Sudahlah, Polisi jangan jadi “Pemain Sinetron,” Jangan ada dusta di antara kita,” sindir warga masyarakat.(*)