Dewas KPK: Sidang Etik Firli Bahuri Sudah Diputus, Diumumkan Pekan Depan

DETIK UPDATE

- Redaksi

Sabtu, 23 Desember 2023 - 22:19 WIB

50221 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menyamapikan hasil sidang pelanggaran etik Firli Bahuri telah diputuskan pada hari ini Jumat (22/12/2023).

“Jadi sebenarnya putusan pun kami sudah kami putus,” ujar Ketua Dewas KPK, Tumpak H Panggabean di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan

Menurut Tumpak, putusan etik kepada Firli Bahuri telah melalui musyawarah seluruh anggota Dewas KPK. Putusan itu nantinya akan diumumkan pada 27 Desember mendatang.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sudah kami kami musyawarahkan. Nanti akan dilanjutkan pada tanggal 27 hari Rabu, Desember, jam 11 pembacaan putusan,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Dewas KPK menyatakan proses dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri yang melakukan pertemuan dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), akan dilanjutkan ke sidang etik.

“Dugaan pelanggaran etik yang akan kami lanjutkan ke persidangan etik. Satu, perbuatan berhubungan dengan pertemuan antara Pak FB (Firli Bahuri) dengan Menteri Pertanian SYL,” ungkap Ketua Dewas KPK, Tumpak H Panggabean dalam konferensi pers, Jumat (8/12/2023).

Lebih lanjut Tumpak menjelaskan, Dewas menduga Firli Bahuru melakukan beberapa pertemuan. Bahkan, ada komunikasi yang terjadi antara Syahrul Yasin Limpo dan Ketua KPK nonaktif itu.

“Ada beberapa pertemuan dan beberapa komunikasi-komunikasi (antara Firli-SYL),” ujarnya.

(PMJ)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Lagu “Bayar bayar bayar”, Sukatani jadi “Duta Polri” dan Sejarah Pembreidelan lagu di Indonesia
Dukung Industri Dalam Negeri, Ini Upaya Bea Cukai Hadapi Tantangan Globalisasi
Dilantik Sebagai Kepala Perwakilan BPK RI Kalimantan Barat, Sri Haryati: Siap Membangun Hubungan Dan Kerjasama Dengan Stakeholder
Wercok Bintoro Klarifikasi Soal Keterlibatannya Memeras Boss Prodia, Wilson Lalengke: “Maling Ngaku, Malaekat Langsung Bunuh Diri”
H.Muslim Ayub.SH.Ketua ( Possi Aceh ) Hadiri Munas Persatuan Olahraga Senam Indonesia XI
Mengenal Lebih Dekat Fahd El Fouz A Rafiq Calon Ketua Umum Karang Taruna Nasional Periode 2025 -2030
Herman Hofi: Penetapan Tersangka Dana Hibah Gereja Harus Berbasis Bukti Kuat
Ranny Fahd A Rafiq : Berikan Power Motivasi pada Pelantikan DPP KNPI, ini Isinya

Berita Terkait

Rabu, 29 Januari 2025 - 00:15 WIB

Tegas, Imigrasi Kendari Deportasi 1 WNA Asal China yang Bermasalah

Selasa, 28 Januari 2025 - 21:55 WIB

Sat Narkoba Polres Simalungun Bongkar Peredaran Narkoba, Tiga Tersangka Dibekuk Bersama 25 Gram Sabu

Minggu, 19 Januari 2025 - 01:10 WIB

Polres Lhokseumawe Tangkap Pelaku Eksploitasi Sumur Minyak Ilegal

Minggu, 19 Januari 2025 - 00:38 WIB

Sat Narkoba Polres Simalungun Libas Peredaran Narkoba, Pelaku Tak Berkutik!

Rabu, 15 Januari 2025 - 00:13 WIB

Team URC Unit Reskrim Polsek Patumbak Ringkus Pelaku Begal

Kamis, 9 Januari 2025 - 23:57 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Ringkus 14 Pelaku Judi Online di Awal Tahun 2025

Rabu, 25 Desember 2024 - 00:16 WIB

Sempat Berhasil, Warga RW 02 Kelurahan Pasar Minggu Amankan dan ‘Poles’ Pelaku Curanmor

Selasa, 17 Desember 2024 - 03:42 WIB

Satres Narkoba Polres Simalungun Ringkus Pengedar Sabu dan Ekstasi di Tapian Dolok, Buktikan Tak Ada Tempat Bagi Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Berita Terbaru