Anggota Opsnal Satresnarkoba Amankan Pelaku Penjualan Narkotika di Desa Lawe Runtung

DETIK UPDATE

- Redaksi

Selasa, 19 Desember 2023 - 22:35 WIB

50423 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE | Anggota Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Tenggara berhasil mengamankan seorang laki-laki yang diduga terlibat dalam penjualan narkotika jenis sabu di Desa Lawe Runtung, Kecamatan Lawe Bulan, Kabupaten Aceh Tenggara. Tanggal 18 Desember 2023, Pukul 20.00 WIB

Mendapat informasi dari masyarakat, anggota Opsnal Satresnarkoba segera merespons laporan tersebut dan menuju lokasi yang dimaksud. Sesampainya di Desa Lawe Runtung, anggota Opsnal melihat seorang laki-laki yang sesuai dengan deskripsi dari informasi yang diterima. Tanpa menunggu lama, anggota Opsnal langsung memberhentikan laki-laki tersebut dan melakukan penggeledahan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil penggeledahan, anggota Opsnal Satresnarkoba berhasil menemukan 9 (sembilan) bungkus narkotika jenis sabu dengan Berat 1,06 Gram. Barang bukti tersebut terbungkus dalam plastik warna putih bening dan ditemukan di dalam kantong sebelah kanan pria yang kemudian mengaku bernama HB (31) Warga Desa Lawe Rutung Kecamatan Lawe Bulan Kabupaten Aceh Tenggara. Pelaku dengan tegas mengakui kepemilikannya terhadap barang bukti yang ditemukan.

Selanjutnya, anggota Opsnal Satresnarkoba membawa pelaku beserta barang bukti ke kantor Polres Aceh Tenggara untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. Penangkapan ini merupakan upaya Polres Aceh Tenggara dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya, sekaligus sebagai respons cepat terhadap informasi yang diterima dari masyarakat.

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP R. Doni Sumarsono, S.I.K, M.H, Melalui Kasat Narkoba Iptu Erwinsyah Putra , S.H, mengapresiasi kerja keras anggota Opsnal Satresnarkoba dalam menindaklanjuti informasi dari masyarakat. “Kami berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari dampak buruk narkotika. Kasus ini akan ditindaklanjuti secara hukum untuk memberikan efek jera dan menciptakan lingkungan yang aman dari peredaran narkotika,” ungkap Kasat.

(RED)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Diduga Pemerintah Payakumbuh Masuk Angin, Aktifitas Galian C di Bukit Palano Terlihat Masih Aktif
Tegas, Imigrasi Kendari Deportasi 1 WNA Asal China yang Bermasalah
Sat Narkoba Polres Simalungun Bongkar Peredaran Narkoba, Tiga Tersangka Dibekuk Bersama 25 Gram Sabu
Polres Lhokseumawe Tangkap Pelaku Eksploitasi Sumur Minyak Ilegal
Sat Narkoba Polres Simalungun Libas Peredaran Narkoba, Pelaku Tak Berkutik!
Team URC Unit Reskrim Polsek Patumbak Ringkus Pelaku Begal
Polres Pelabuhan Belawan Ringkus 14 Pelaku Judi Online di Awal Tahun 2025
Sempat Berhasil, Warga RW 02 Kelurahan Pasar Minggu Amankan dan ‘Poles’ Pelaku Curanmor

Berita Terkait

Rabu, 29 Januari 2025 - 00:15 WIB

Tegas, Imigrasi Kendari Deportasi 1 WNA Asal China yang Bermasalah

Selasa, 28 Januari 2025 - 21:55 WIB

Sat Narkoba Polres Simalungun Bongkar Peredaran Narkoba, Tiga Tersangka Dibekuk Bersama 25 Gram Sabu

Minggu, 19 Januari 2025 - 01:10 WIB

Polres Lhokseumawe Tangkap Pelaku Eksploitasi Sumur Minyak Ilegal

Minggu, 19 Januari 2025 - 00:38 WIB

Sat Narkoba Polres Simalungun Libas Peredaran Narkoba, Pelaku Tak Berkutik!

Rabu, 15 Januari 2025 - 00:13 WIB

Team URC Unit Reskrim Polsek Patumbak Ringkus Pelaku Begal

Kamis, 9 Januari 2025 - 23:57 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Ringkus 14 Pelaku Judi Online di Awal Tahun 2025

Rabu, 25 Desember 2024 - 00:16 WIB

Sempat Berhasil, Warga RW 02 Kelurahan Pasar Minggu Amankan dan ‘Poles’ Pelaku Curanmor

Selasa, 17 Desember 2024 - 03:42 WIB

Satres Narkoba Polres Simalungun Ringkus Pengedar Sabu dan Ekstasi di Tapian Dolok, Buktikan Tak Ada Tempat Bagi Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Berita Terbaru