Satreskrim Polres Gayo Lues Tangkap 2 Orang Pelaku Tindak Pidana Pencurian 1 Unit Becak Motor dan 4 Tabung Gas LPG

DETIK UPDATE

- Redaksi

Minggu, 17 Desember 2023 - 08:19 WIB

50106 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren – Unit Reserse Mobile (Resmob) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gayo Lues berhasil melakukan penangkapan terhadap 2 (dua) orang pelaku Tindak Pidana Pencurian 1 (satu) Unit Becak Motor dan 4 (empat) Tabung Gas LPG di Wilayah Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Gayo Lues AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, S.H., S.I.K. melalui Kasatreskrim IPTU M. Abidinsyah, S.H. dalam siaran persnya, Sabtu (16/12/2023).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

IPTU M. Abidinsyah, S.H. menjelaskan kronologi kejadian, pada hari ini Jum’at tanggal 15 Desember 2023 sekitar pukul 03:20 Wib telah terjadi tindak pidana pencurian 1 (satu) unit sepeda motor (becak motor) dan 4 (empat) tabung gas LPG yang di ambil dari salah satu rumah warga di Jln Centong Bawah Desa Durin Kec. Blangkejeren Kab.Gayo Lues dengan pelaku berinisial H, 29, Tani, Penampaan, Blangkejeren, Gayo Lues dan S, 26, Tani, Penampaan, Blangkejeren, Gayo Lues memanjat dari belakang tembok rumah salah satu warga Dusun Centong Bawah Desa Kota Blangkejeren Kec. Blangkejeren, jelas Kasatreskrim.

Kronologi penangkapan Pada hari Jum’at tanggal 15 Desember 2023 sekitar pukul 03:00 Wib Tim Resmob Satreskrim Polres Gayo Lues melaksanakan kegiatan Patroli malam di seputaran Kota Blangkejeren wilayah hukum Polres Gayo Lues, pada saat melintas di dekat TKP Tim Resmob menemukan 2 (dua) orang yang mencurigakan mengendarai becak dengan muatan tertutup dengan kain sarung, kemudian Tim Resmob membuntuti dan memperhatikan Becak Motor tersebut, setelah diperhatikan ternyata menuju kerumah salah satu warga bertempat di samping Bale Musara dan Tim Resmob memeriksa dan mengintrogasi terhadap 2 (dua) orang tersebut dan mengakui bahwa keduanya baru saja melakukan tindak pidana pencurian di salah satu rumah warga yang berada di jalan Centong Bawah Desa Kota Blangkejeren Kec. Blangkejeren Kab. Gayo Lues kemudian kedua pelaku pencurian tersebut di amankan di Polres Gayo Lues, ujar M. Abidinsyah.

Kepada kedua pelaku Tindak Pidana Pencurian dapat disangkakan dengan Pasal 363 ayat 1 ke 3 KUHPidana), tutup Kasatreskrim. (Munandar SP)

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Upacara Pemakaman Secara Militer Alm. Lettu Inf Zunaidi
Dandim 0113/ Gayo Lues Pimpin Upacara Bulanan Di Lapangan Makodim 0113/ Gayo Lues
PUSDA Mengucapkan Selamat Atas Pelantikan Suhaidi dan Maliki, Optimistis Kemiskinan di Gayo Lues Bisa Ditekan
Gubernur Aceh Lantik Bupati Dan Wakil Bupati Gayo Lues Masa Bakti 2025-2030
Satlantas Polres Gayo Lues Gelar Operasi Keselamatan Seulawah 2025, Imbau Pengguna Jalan Tertib Berlalu Lintas
Kodim 0113/ Gayo Lues Gelar Pemasangan Banner Dan Sosialisasi Penerimaan Calon Tamtama TNI AD
Mempererat Sinergitas, Babinsa Dan Babinkamtibmas Komsos Bersama Warga Di Desa Binaan
KIP Gayo Lues Tetapkan Pasangan Suhaidi-Maliki Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Berita Terkait

Rabu, 29 Januari 2025 - 00:15 WIB

Tegas, Imigrasi Kendari Deportasi 1 WNA Asal China yang Bermasalah

Selasa, 28 Januari 2025 - 21:55 WIB

Sat Narkoba Polres Simalungun Bongkar Peredaran Narkoba, Tiga Tersangka Dibekuk Bersama 25 Gram Sabu

Minggu, 19 Januari 2025 - 01:10 WIB

Polres Lhokseumawe Tangkap Pelaku Eksploitasi Sumur Minyak Ilegal

Minggu, 19 Januari 2025 - 00:38 WIB

Sat Narkoba Polres Simalungun Libas Peredaran Narkoba, Pelaku Tak Berkutik!

Rabu, 15 Januari 2025 - 00:13 WIB

Team URC Unit Reskrim Polsek Patumbak Ringkus Pelaku Begal

Kamis, 9 Januari 2025 - 23:57 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Ringkus 14 Pelaku Judi Online di Awal Tahun 2025

Rabu, 25 Desember 2024 - 00:16 WIB

Sempat Berhasil, Warga RW 02 Kelurahan Pasar Minggu Amankan dan ‘Poles’ Pelaku Curanmor

Selasa, 17 Desember 2024 - 03:42 WIB

Satres Narkoba Polres Simalungun Ringkus Pengedar Sabu dan Ekstasi di Tapian Dolok, Buktikan Tak Ada Tempat Bagi Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Berita Terbaru