Pemkab Gayo Lues Terima Pengungsi Rohingya dengan Persyaratan Ketat

DETIK UPDATE

- Redaksi

Rabu, 13 Desember 2023 - 20:01 WIB

50141 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GAYO LUES, BARANEWS | Kabupaten Gayo Lues (Galus) telah menetapkan dirinya sebagai daerah pertama yang bersedia menerima kedatangan pengungsi Rohingya, mengatasi penolakan di beberapa kabupaten dan kota di Aceh.

Keputusan ini diumumkan setelah rapat koordinasi daring (zoom meeting) antara Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, dan Pj. Bupati Gayo Lues, Selasa (12/12/2023).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan hasil pemaparan dari Pj. Bupati Gayo Lues, kabupaten ini telah dipilih sebagai lokasi penampungan pengungsi Rohingya. Penetapan lokasi tersebut didasarkan pada evaluasi kapasitas dan kelayakan tempat, yang kemudian diresmikan oleh Pj. Gubernur Aceh.

Pemerintah Kabupaten (pemkab) Gayo Lues menerima rencana kedatangan pengungsi dengan persyaratan ketat. Shelter akan ditempatkan jauh dari perkampungan atau permukiman masyarakat untuk memastikan tidak adanya gangguan terhadap kenyamanan dan ketertiban masyarakat setempat.

Lokasi penampungan diusulkan berada di perbatasan Gayo Lues dengan Kabupaten Aceh Timur dengan koordinat 4°12’25″N 97°34’03″E.

Pemkab Gayo Lues berkomitmen untuk mengawasi International Organization for Migration (IOM) dan UN Refugee Agency (UNHCR) dengan penekanan pada kebijakan tidak mengalihkan pengungsi dari lokasi yang telah ditetapkan.

Semua stakeholder terkait, termasuk Dinas Sosial dan Forkopimda, akan terlibat aktif dalam penanganan dan pemantauan situasi.

Pengungsi Rohingya yang akan tiba di Kabupaten Gayo Lues tidak diperbolehkan keluar dari area penampungan yang telah ditetapkan oleh pemerintah setempat.

Selain itu, mereka akan didorong untuk berpartisipasi dalam kegiatan produktif, seperti pertanian, untuk memberdayakan mereka secara ekonomi.

Keputusan ini mencerminkan kerja sama antara pemerintah daerah, lembaga internasional, dan masyarakat setempat untuk memberikan bantuan dan tempat perlindungan bagi pengungsi Rohingya, sambil memastikan bahwa dampaknya minimal bagi komunitas setempat.

Para pengungsi Rohingya saat ini ditampung sementara di tiga lokasi di Pidie, satu lokasi Sabang, dan gedung bekas kantor Imigrasi Lhokseumawe. Sementara gelombang terakhir Rohingya berjumlah 135 orang saat ini masih ditempatkan di Balai Meuseraya Aceh (BMA) di Banda Aceh.

“Masih opsi-opsi yang lagi dimatangkan oleh pemerintah, karena prosesnya kan perlu dipastikan semua siap,” kata Protection Associate United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) Faisal Rahman.

(IP)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Upacara Pemakaman Secara Militer Alm. Lettu Inf Zunaidi
Dandim 0113/ Gayo Lues Pimpin Upacara Bulanan Di Lapangan Makodim 0113/ Gayo Lues
PUSDA Mengucapkan Selamat Atas Pelantikan Suhaidi dan Maliki, Optimistis Kemiskinan di Gayo Lues Bisa Ditekan
Gubernur Aceh Lantik Bupati Dan Wakil Bupati Gayo Lues Masa Bakti 2025-2030
Satlantas Polres Gayo Lues Gelar Operasi Keselamatan Seulawah 2025, Imbau Pengguna Jalan Tertib Berlalu Lintas
Kodim 0113/ Gayo Lues Gelar Pemasangan Banner Dan Sosialisasi Penerimaan Calon Tamtama TNI AD
Mempererat Sinergitas, Babinsa Dan Babinkamtibmas Komsos Bersama Warga Di Desa Binaan
KIP Gayo Lues Tetapkan Pasangan Suhaidi-Maliki Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Berita Terkait

Rabu, 29 Januari 2025 - 00:15 WIB

Tegas, Imigrasi Kendari Deportasi 1 WNA Asal China yang Bermasalah

Selasa, 28 Januari 2025 - 21:55 WIB

Sat Narkoba Polres Simalungun Bongkar Peredaran Narkoba, Tiga Tersangka Dibekuk Bersama 25 Gram Sabu

Minggu, 19 Januari 2025 - 01:10 WIB

Polres Lhokseumawe Tangkap Pelaku Eksploitasi Sumur Minyak Ilegal

Minggu, 19 Januari 2025 - 00:38 WIB

Sat Narkoba Polres Simalungun Libas Peredaran Narkoba, Pelaku Tak Berkutik!

Rabu, 15 Januari 2025 - 00:13 WIB

Team URC Unit Reskrim Polsek Patumbak Ringkus Pelaku Begal

Kamis, 9 Januari 2025 - 23:57 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Ringkus 14 Pelaku Judi Online di Awal Tahun 2025

Rabu, 25 Desember 2024 - 00:16 WIB

Sempat Berhasil, Warga RW 02 Kelurahan Pasar Minggu Amankan dan ‘Poles’ Pelaku Curanmor

Selasa, 17 Desember 2024 - 03:42 WIB

Satres Narkoba Polres Simalungun Ringkus Pengedar Sabu dan Ekstasi di Tapian Dolok, Buktikan Tak Ada Tempat Bagi Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Berita Terbaru