Ketua KPK Firli Bahuri Tersangka, Diminta Mundur dan Terancam Hukuman Seumur Hidup

DETIK UPDATE

- Redaksi

Kamis, 23 November 2023 - 05:37 WIB

5076 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Ketua KPK Firli Bahuri resmi menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. Ancaman hukuman yang dihadapi Firli adalah penjara seumur hidup sesuai Pasal 12B, dengan denda minimal Rp 200 juta dan maksimal Rp 1 miliar.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri mengatakan, Firli dipersangkakan Pasal 12e atau Pasal 12B. “Pasal 12B ayat 1, di ayat duanya disebutkan bahwa pidana bagi pegawai negeri atau penyelenggara negara sebagaimana yang dimaksud ayat 1, dipidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 20 tahun,” ungkap Ade di Mapolda Metro Jaya, Rabu (22/11/2023).

Selain itu, Firli juga dijerat Pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang dapat mengakibatkan hukuman penjara satu hingga lima tahun, serta denda antara Rp 50 juta hingga Rp 250 juta.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polda Metro Jaya menyelidiki pertemuan Firli dan Syahrul di lapangan badminton sebagai bagian dari kasus pemerasan ini. Sejak adanya pengaduan masyarakat pada 12 Agustus, polisi telah memeriksa 91 saksi. Kasus ini bermula dari dugaan pemerasan terkait korupsi di Kementerian Pertanian tahun 2021.

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo, menilai sebaiknya Firli segera mundur sebagai Ketua KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka. Menurutnya, langkah ini lebih baik untuk kebaikan KPK agar tidak terbebani masalah hukum.

“Firli akan nonaktif dari posisinya (setelah jadi tersangka, red). Oleh karena itu sebaiknya Firli mundur daripada jadi beban KPK,” kata Yudi kepada wartawan, Kamis, 23 November dini hari.

Diharapkan, penetapan Firli sebagai tersangka memberikan harapan cerah bagi upaya pemberantasan korupsi ke depan. Hal ini dianggap sebagai langkah positif menuju masa depan yang lebih baik dalam upaya memberantas tindak pidana korupsi.

Polda Metro Jaya telah menyelesaikan gelar perkara, menetapkan Firli sebagai tersangka berdasarkan bukti yang cukup, termasuk keterangan saksi dan bukti elektronik. Rangkaian kasus ini dimulai dari aduan masyarakat pada 12 Agustus 2023, yang kemudian mengalami serangkaian tahap penyelidikan hingga penetapan status menjadi penyidikan pada 6 Oktober 2023. (RED)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Usai Gelar Acara Stand Up Comedy, Polri: Kritik Kita Tindak Lanjuti
Hasil Survei Citra Naik 73,1%, Polri Terus Genjot Kinerja dan Pelayanan Publik untuk Masyarakat
Gagal ke Parlemen Meski Meraup Suara Terbanyak di Dapil Jakarta III, Grace Natalie Justru Mendapat Amanah Sebagai Staf Khusus Presiden RI
BARAJP Apresiasi Pernyataam Prabowo Tentang Keringat Yang Setia Hingga Akhir
Panglima TNI Pimpin Upacara Peringatan HUT Kopassus Ke-72
GSBI Menghimbau Aksi May Day Tetap Damai Tanpa Adanya Aksi Anarkisme
Diduga Korupsi Danah Hibah BUMN, Wilson Lalengke: Bubarkan PWI Peternak Koruptor
Pimpin Apel Perdana Pasca Lebaran, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang Berikan Penghargaan dan Gelar Halal Bi Halal

Berita Terkait

Rabu, 6 November 2024 - 13:00 WIB

Bey Machmudin Dorong Penerapan “Blockchain” di Seluruh Pemda

Selasa, 5 November 2024 - 15:01 WIB

Danlanud Soewondo Pimpin Sidang Pantukhirda Calon Bintara PK TNI AU.

Selasa, 5 November 2024 - 13:50 WIB

Polsek Medan Tembung Tangkap Pelaku Penganiayaan Isteri Hingga Tewas

Selasa, 5 November 2024 - 11:35 WIB

Berikan Penguatan, Kalapas Perempuan Bandung Tekankan Strategi Pengamanan Bagi Petugas

Selasa, 5 November 2024 - 10:37 WIB

Bey Machmudin Minta REI Bikin Hunian dengan Sistem Pengolahan Sampah Mandiri

Senin, 4 November 2024 - 14:23 WIB

Amanda Soemedi Lantik Penjabat Ketua TP PKK Kabupaten Ciamis dan Kuningan

Senin, 4 November 2024 - 08:47 WIB

Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Gelar Tes Urin Warga Binaan untuk Jaga Kebersihan dari Narkoba

Minggu, 3 November 2024 - 12:46 WIB

Presiden Prabowo Subianto Tinjau Program Pertanian Berkelanjutan di Merauke untuk Dorong Produktivitas Pangan di Papua

Berita Terbaru