mgid.com, 569023, DIRECT, d4c29acad76ce94f rubiconproject.com, 9655, RESELLER, 0bfd66d529a55807 pubmatic.com, 161673, RESELLER, 5d62403b186f2ace smartadserver.com, 4577, RESELLER, 060d053dcf45cbf3 amxrtb.com, 105199704, DIRECT lijit.com, 349013, DIRECT, fafdf38b16bf6b2b appnexus.com, 15825, RESELLER, f5ab79cb980f11d1 onetag.com, 7cd9d7c7c13ff36, DIRECT

Lembaga KAMPUD Laporkan Dugaan Korupsi Dinas Perikanan dan Peternakan Lampung Timur Ke Kejati

DETIK UPDATE

- Redaksi

Sabtu, 11 November 2023 - 13:16 WIB

50102 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung, Lembaga Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda Untuk Demokrasi (KAMPUD) menyampaikan laporan dugaan Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) terkait belanja jasa tenaga keamanan senilai Rp. 432.000.000, bantuan sarana budidaya ikan lele senilai Rp. 360.000.000, belanja hibah ternak kambing senilai Rp. 710.820.000,-, belanja hibah ternak itik senilai Rp. 228.267.000,- dari alokasi APBD tahun anggaran 2022 di Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Lampung Timur ke kantor Kejaksaan Tinggi Lampung, pada Rabu (8/11/2023).

Melalui keterangan persnya, Ketua Umum Lembaga DPP KAMPUD, Seno Aji menyampaikan bahwa laporan tersebut telah resmi didaftarkan pihaknya melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejati Lampung.

“Kita telah resmi menyampaikan laporan terhadap dugaan korupsi dalam belanja jasa tenaga keamanan senilai Rp. 432.000.000, bantuan sarana budidaya ikan lele senilai Rp. 360.000.000, belanja hibah ternak kambing senilai Rp. 710.820.000,-, belanja hibah ternak itik senilai Rp. 228.267.000,- dari alokasi APBD tahun anggaran 2022 di Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Lampung Timur, ke kantor Kejati Lampung melalui bagian PTSP”, kata Seno Aji pada pada Kamis (9/11/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Beliau juga menerangkan sejumlah modus operandi dalam dugaan KKN terhadap penggunaan anggaran di Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Lampung Timur, tersebut.

“Adapun modus operandi dalam kegiatan tersebut yaitu dalam belanja jasa tenaga keamanan diduga telah terjadi KKN belanja fiktif karena penugasan tenaga keamanan di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur merupakan tugas, tanggungjawab dan kewajiban dari satuan polisi pamong praja (Pol PP) Kabupaten Lampung Timur dalam rangka menjaga keamanan pada urusan pemerintah daerah, sementara Pol PP telah memperoleh honorarium/gaji dari organisasi perangkat daerah (OPD) asal nya, sebagaimana berdasarkan Peraturan Presiden nomor 33 tahun 2020, menyatakan honorarium yang diberikan kepada seseorang yang diangkat dalam suatu tim pelaksana kegiatan untuk melaksanakan suatu tugas tertentu diberikan berdasarkan surat keputusan yang ditetapkan oleh Kepala Daerah, sedangkan disinyalir penugasan tenaga keamanan sebagaimana dimaksud tidak didasarkan pada surat keputusan Kepala Daerah, kemudian terkait bantuan sarana budidaya ikan lele diduga telah terjadi penyimpangan sejak proses tender proyek, dimana pada saat tender yang diikuti oleh 15 perusahaan peserta tender pihak Kelompok Kerja (Pokja) pemilihan unit kerja pengadaan barang/jasa (UKPBJ), bersama-sama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) disinyalir telah mengkondisikan perusahaan pemenang tender yaitu CV. Alfarabi yang memiliki harga penawaran tertinggi dan sangat berhimpit dengan nilai HPS dengan selisih hanya Rp. 4.551.444,- atau penurunan harga hanya berkisar 1,2% dari nilai HPS, kemudian dalam pelaksanaan proyek oleh CV. Alfarabi, diduga telah terjadi korupsi melalui modus pengurangan volume pekerjaan, dan tidak sesuai spesifikasi”, jelas Seno Aji.

Sosok Aktivis yang dikenal sederhana ini juga menyampaikan terkait modus operandi dalam dugaan korupsi belanja hibah ternak kambing dan belanja hibah ternak itik.

“Dalam pelaksanaan proyek belanja hibah ternak kambing senilai Rp. 710.820.000,- dan belanja hibah ternak itik senilai Rp. 228.207.000,- dengan jadwal pelaksanaan pada Bulan November sampai dengan Desember 2022 diduga telah terjadi upaya praktik kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN) dengan modus operandi pengurangan volume pekerjaan, dan hewan yang disalurkan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan jauh dari layak”, pungkas Seno Aji yang dikenal sederhana ini.

Sosok yang juga disebut-sebut low profil ini menuturkan pihaknya menyimpulkan atas penggunaan anggaran oleh Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Lampung Timur tersebut, tidak sesuai dengan ketentuan khususnya UU Tipikor.

“Maka atas dasar tersebut, penggunaan keuangan daerah oleh Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Lampung Timur dari alokasi APBD tahun anggaran 2022 patut diduga tidak sesuai dengan ketentuan yaitu khususnya UU nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan korupsi, yaitu melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri dan/atau orang lain, atau suatu koorporasi, perbuatan melawan hukum, merugikan keuangan negara atau perekonomian, menyalahgunakan kekuasaan, kesempatan atas sarana yang ada karena jabatan dan kedudukannya dengan tujuan menguntungkan diri sendiri dan/atau orang lain”, pungkas Seno Aji.

Diakhir penjelasannya, sosok yang karib disapa Seno Aji ini mengutarakan maksud dan tujuan pihaknya menyampaikan laporan pengaduan masyarakat kepada Kantor Kejati Lampung.

“Adapun maksud dan tujuan Kita menyampaikan laporan masyarakat secara resmi terkait sejumlah dugaan KKN di Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Lampung Timur yaitu agar kiranya Kepala Kejati Lampung melakukan penegakan hukum terhadap dugaan KKN tersebut, kemudian mengusutnya dengan tuntas”, tutup Seno Aji.

Sementara itu, bagian PTSP Kejati Lampung menyatakan pihaknya akan segera menyampaikan kepada pimpinan.

“Laporan ini akan segera kita teruskan kepada Pimpinan Pak”, terang Nanda didampingi staf lainnya. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Korupsi di Tasikmalaya Dibongkar, AMAK Indonesia Berkomitmen
18. AMAK Indonesia Laporkan Korupsi di DPUTRLH Tasikmalaya ke KPK dan Kejaksaan Agung
Delapan Orang dan Sejumlah Uang Terjaring OTT Masih Didalami dan Diamankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi
Lapor!! Diduga Kepala SMPN 1 Kandis Merekayasa Laporan Penggunaan Dana BOS Tahun 2023
Pakam Kades OI Ini!! Diduga Ada Kades Setiap Harinya Gunakan Mobil Pajero Bodong Hanya Berplat F Doang
Masya Allah, Dugaan MARK UP Belanja MIC WIRELESS 2023 SETWAN Kota Tangerang Mengerikan
Kapolda dan Kejati Aceh Jangan Hanya Diam Terkait Indikasi Megakorupsi Triliunan Rupiah di Aceh
Putera Pejuang Penerus Bangsa Riau Apresiasi Kejati Riau Atas Pemberantasan Korupsi Di Sekretariat DPRD Riau

Berita Terkait

Selasa, 29 April 2025 - 19:46 WIB

Dugaan Dosen Bunuh Suami, Korban Pasien DOA

Selasa, 29 April 2025 - 19:34 WIB

Kejati Jabar Gelar Kegiatan Penerangan Hukum di Kecamatan Rancasari Kota Bandung

Selasa, 29 April 2025 - 19:31 WIB

KOTA BANDUNG

Selasa, 29 April 2025 - 19:28 WIB

KDM : Program Barak Militer Bentuk Karakter dan Kembalikan Jati Diri Remaja Bermasalah

Selasa, 29 April 2025 - 13:43 WIB

Walikota Bandung Akui Penanganan Sampah di Bandung Masih Menghadapi Banyak Tantangan

Senin, 28 April 2025 - 17:49 WIB

Sinergitas Forkopimda Kabupaten Blitar Wujudkan Sinkronisasi Program Pemerintah dan Harkamtibmas

Senin, 28 April 2025 - 17:47 WIB

Upaya Cegah Stunting Di Wilayah Binaan, Babinsa Candirejo Dampingi Kegiatan Posyandu

Senin, 28 April 2025 - 17:45 WIB

Masa Panen Raya Babinsa Aktif Dampingi Petani Panen Padi Di Desa Soso

Berita Terbaru

DAERAH

Dugaan Dosen Bunuh Suami, Korban Pasien DOA

Selasa, 29 Apr 2025 - 19:46 WIB

DAERAH

KOTA BANDUNG

Selasa, 29 Apr 2025 - 19:31 WIB