Malekat Hukum Tinjau Langsung Obyek Sengketa Kasus Penipuan Puluhan Milyar Rupiah

DETIK UPDATE

- Redaksi

Sabtu, 4 November 2023 - 23:49 WIB

5094 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adv.Lilo Himbau Pemda Sumbawa Barat Tidak Tutup Mata

Sumbawa Barat,Terkait masalah kasus penipuan miliaran rupiah yang telah dilaporkan dengan laporan Polisi Nomor LP/B/396VII/2023/SPKT/Polda Bali,Malekat Hukum mengambil tindakan tegas!!!

Peristiwa ini sudah sangat viral bahkan mendapat perhatian dari Pers Internasional,oleh sebab itu Malekat Hukum melalui Adv Lilo Agung Crisna Budi,S.H.,M.H dan Dwiki Mahadipa,S.H meninjau langsung lokasi tanah yang berkorelasi dengan kasus penipuan ini.Jumat(01/11/2023).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lilo mengatakan bahwa kasus ini,akan kita usut tuntas,supaya jangan ada kejadian-kejadian yang serupa terjadi lagi.

Lagi Lilo berkoordinasi dengan Pemda Sumbawa Barat,dalam hal ini yang menemuinya adalah Sekda Sumbawa Barat.

Sekda Sumbawa Barat menjawab tidak tahu atas permasalahan yang terjadi,saat awak media bertanya,apakah Bapak Sekda mengetahui ada kejadian penipuan yang menyangkut tanah di Sekongkang Bawah.

Modus penipuan ini berkedok investasi properti “Golden City” yang telah menelan kerugian finansial dengan total puluhan miliar rupiah yang menimpa banyak investor.

Salah satu investor inilah yang melaporkan kerugian yang cukup besar ,yaitu 500.000 USD atau sekitar 7,5 milyar rupiah.

Adv Lilo menghimbau agar Pemda setempat tidak menutup mata, karna ini menyangkut nama baik Sumbawa dan Indonesia pada umumnya.

AR81

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Diduga penyidik Polrestabes Medan memperlambat laporan Doris Fenita br Marpaung
Sukses:Hasil Kerjasama Antar Pemerintah Daerah, Pol PP Berhasil Pindahkan PKL Ke Lahan Kas Desa Cipanas
Wakil Wali Kota Bandung Tinjau Rumah Sakit Jantung Paramarta, Pastikan Layanan UHC dan BPJS
HEBOH HANTU DWI FUNGSI ABRI
Tumpukan Sampah di Desa Kuta Buluh, Kabupaten Karo Disulap Menjadi Taman
Kapolres Cianjur Lepas 2 Bus Mudik Gratis, Angkut 120 Penumpang Untuk Pulang ke Kampung Halaman
Gunakan Kursi Roda, Korban Dugaan Malpraktek RS Mitra Sejati minta Kapoldasu Tindaklanjutin Laporannya
Hentikan Fitnah! Sengketa Tanah Pematang Kelang Sudah Berkekuatan Hukum Tetap*

Berita Terkait

Rabu, 29 Januari 2025 - 00:15 WIB

Tegas, Imigrasi Kendari Deportasi 1 WNA Asal China yang Bermasalah

Selasa, 28 Januari 2025 - 21:55 WIB

Sat Narkoba Polres Simalungun Bongkar Peredaran Narkoba, Tiga Tersangka Dibekuk Bersama 25 Gram Sabu

Minggu, 19 Januari 2025 - 01:10 WIB

Polres Lhokseumawe Tangkap Pelaku Eksploitasi Sumur Minyak Ilegal

Minggu, 19 Januari 2025 - 00:38 WIB

Sat Narkoba Polres Simalungun Libas Peredaran Narkoba, Pelaku Tak Berkutik!

Rabu, 15 Januari 2025 - 00:13 WIB

Team URC Unit Reskrim Polsek Patumbak Ringkus Pelaku Begal

Kamis, 9 Januari 2025 - 23:57 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Ringkus 14 Pelaku Judi Online di Awal Tahun 2025

Rabu, 25 Desember 2024 - 00:16 WIB

Sempat Berhasil, Warga RW 02 Kelurahan Pasar Minggu Amankan dan ‘Poles’ Pelaku Curanmor

Selasa, 17 Desember 2024 - 03:42 WIB

Satres Narkoba Polres Simalungun Ringkus Pengedar Sabu dan Ekstasi di Tapian Dolok, Buktikan Tak Ada Tempat Bagi Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Berita Terbaru