Dua Hari, Murid SD Cumpiga Mogok Bersekolah. Disebabkan ada Oknum Guru Pelaku Pemukulan

DETIK UPDATE

- Redaksi

Sabtu, 4 November 2023 - 23:42 WIB

50107 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bone | Murid SD inpres 3/77 Cumpiga mogok sekolah, lantaran oknum guru yang telah melakukan kekerasan kembali ke sekolah.

Sekitar satu bulan lalu, oknum Guru inisial SK yang melakukan kekerasan terhadap seluruh murid kelas V (Lima) dengan menggunakan tali, Akhirnya warga mengadukan ke Pemerintah setempat jelasnya.

Lebih lanjutnya Kepala Sekolah SD Inpres 3/77 Cumpiga yang dikonfirmasi media enggan
berkomentar banyak terkait kasus kekerasan terhadat siswanya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“di tiru dari ucapan kepala sekolah saat itu,bicara sama kepala desa saja, sudah dimediasi. sudah menghadap di dinas juga.” singkatnya melalui celuler.

Kepala Desa Cumpiga Kecamatan Awangpone kabupaten Bone provinsi Sulawesi Selatan Sul-Sel yang ditemui, menjelaskan kronologis kejadian ini berdasarkan adanya kejadian kekerasan terhadap siswa di sd inpres 3/77 cumpiga hingga orangtua murid sepakat melarang anaknya ke sekolah sejak jumat kemarin.

“guru yang memukul itu sekitar sebulan yang lalu dipindahkan, namun beberapa hari ini kembali lagi kesekolah. Warga merasa komitmen dilanggar, apalagi ada perbuatan yang dilakukan. Sudah dua hari tidak ke sekolah sejak jumat” jelas Andi Padauleng Kepala Desa Cumpiga, Sabtu (4/11/2023).

Lanjutnya, bahwa hal tersebut sudah di laporkan ke Dinas Pendidikan Kabupaten Bone, dan Oknum Guru itu dipindahkan ke Desa Carebbu.

“Kemarin (jumat) saya menghadap, dan guru ini sudah dibuatkan surat pindah sementara, statusnya titipan. Saya juga sudah sampaikan ke warga, sebagai bukti aspirasinya, biar anaknya segera kembali kesekolah” Ungkap Andi Padauleng. (Team/*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Diduga penyidik Polrestabes Medan memperlambat laporan Doris Fenita br Marpaung
Sukses:Hasil Kerjasama Antar Pemerintah Daerah, Pol PP Berhasil Pindahkan PKL Ke Lahan Kas Desa Cipanas
Wakil Wali Kota Bandung Tinjau Rumah Sakit Jantung Paramarta, Pastikan Layanan UHC dan BPJS
HEBOH HANTU DWI FUNGSI ABRI
Tumpukan Sampah di Desa Kuta Buluh, Kabupaten Karo Disulap Menjadi Taman
Kapolres Cianjur Lepas 2 Bus Mudik Gratis, Angkut 120 Penumpang Untuk Pulang ke Kampung Halaman
Gunakan Kursi Roda, Korban Dugaan Malpraktek RS Mitra Sejati minta Kapoldasu Tindaklanjutin Laporannya
Hentikan Fitnah! Sengketa Tanah Pematang Kelang Sudah Berkekuatan Hukum Tetap*

Berita Terkait

Rabu, 29 Januari 2025 - 00:15 WIB

Tegas, Imigrasi Kendari Deportasi 1 WNA Asal China yang Bermasalah

Selasa, 28 Januari 2025 - 21:55 WIB

Sat Narkoba Polres Simalungun Bongkar Peredaran Narkoba, Tiga Tersangka Dibekuk Bersama 25 Gram Sabu

Minggu, 19 Januari 2025 - 01:10 WIB

Polres Lhokseumawe Tangkap Pelaku Eksploitasi Sumur Minyak Ilegal

Minggu, 19 Januari 2025 - 00:38 WIB

Sat Narkoba Polres Simalungun Libas Peredaran Narkoba, Pelaku Tak Berkutik!

Rabu, 15 Januari 2025 - 00:13 WIB

Team URC Unit Reskrim Polsek Patumbak Ringkus Pelaku Begal

Kamis, 9 Januari 2025 - 23:57 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Ringkus 14 Pelaku Judi Online di Awal Tahun 2025

Rabu, 25 Desember 2024 - 00:16 WIB

Sempat Berhasil, Warga RW 02 Kelurahan Pasar Minggu Amankan dan ‘Poles’ Pelaku Curanmor

Selasa, 17 Desember 2024 - 03:42 WIB

Satres Narkoba Polres Simalungun Ringkus Pengedar Sabu dan Ekstasi di Tapian Dolok, Buktikan Tak Ada Tempat Bagi Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Berita Terbaru